News  

40 Kali Curi Kargo Pesawat, 5 Porter Bandara Adisutjipto Diciduk Polisi

Kelima Orang Porter Bandara Ini Ditangkap Polisi Setelah Mencuri Kargo Pesawat
Polisi menangkap lima orang porter di Bandara Adisutjipto Yogyakarta yang kedapatan mencuri barang paketan di kargo pesawat. Kelimanya mengaku sudah 40 kali beraksi selama Juli hingga Oktober 2019. Mereka mengincar paket-paket pengiriman yang berisi ponsel.
Dirreskrimum Polda DIY, AKBP Burkan Rudy Satria, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan perusahaan ekspedisi yang mengeluhkan banyak barang pengiriman yang hilang. Laporan tersebut tertuang dalam LP/0758/X/3019/DIY/SPKT.
“Jadi kita diawali tanggal 12 November kita melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku, tanggal 4 Desember dapat satu pelaku dan 12 Desember kembali tangkap satu pelaku,” kata Burkan saat jumpa pers di Mapolda DIY, Yogyakarta, Jumat (20/12).
Kelima tersangka yaitu S, ODA, ABS, ASP, dan S. Burkan menjelaskan modus operandi tersangka dengan merobek sedikit jahitan karung yang berisi ponsel. Dari satu karung itu, hanya satu ponsel yang diambil. Dengan begitu tidak tampak selisih berat paketan saat timbangan awal dan akhir.
“Posisi di bagasi pesawat sudah di badan pesawat ketika terjadi proses pemindahan barang, baik ketika masuk atau keluar, kata dia,” ujar Burkan.
Agar aksinya tidak diketahui, pelaku kemudian menjahit kembali karung yang dirobek itu. Proses penjahitan pun berlangsung cepat dan sistematis. Kelimanya telah membagi tugas masing-masing.
“Jadi memang di badan pesawat tersebut tidak terjangkau CCTV. Ada yang berperan merobek, mengambil ada pula yang berperan mengawasi. Ini sebuah sistem yang bekerja,” ujar Burkan.
Setelah memperoleh ponsel curian, pelaku kemudian menjual secara online di media sosial ataupun dengan sistem cash on delivery (COD). Lantaran masih dalam kardus tersegel, ponsel ini kemudian dijual dengan harga sesuai pasaran.
“Dugaan kami dari awal sudah tahu ini barang dari PT (perusahaan) ini, PT ini karena mereka pegang manifest. Di perbincangan grup mereka juga tahu ada barang ini, ini sudah tersistem sejak awal,” ungkapnya. 
“Sebagian besar handphone. Paling mudah dijual, diambil, dan tidak mempengaruhi bobot paket secara keseluruhan,” kata dia.
Dari kasus tersebut petugas berhasil mengamankan empat ponsel, 25 karung plastik, tiga rompi yang dikenakan pelaku, 22 bukti pengiriman atau manifes kargo, dan satu lembar rekapitulasi barang hilang.
Para pelaku ini merupakan pekerja outsourcing. Ada yang telah bekerja di situ selama 10 tahun, lima tahun, dan ada yang baru satu tahun. Tak mengherankan apabila mereka tahu seluk-beluk distribusi di bandara. “Motifnya ekonomi saja,” kata Burkan.
Akibat perbuatannya, kelima pelaku ini dijerat pasal 363 ayat 1 (4) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kelimanya terncam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengimbau kepada masyarakat apabila ada yang merasa kehilangan barang di bagasi pesawat agar melapor.
“Masyarakat apabila ada yang pernah hilang barang akibat bagasinya dicuri mungkin saja nyangkut yang ada tersangka di belakang ini,” kata dia. Polisi pun memastikan barang milik penumpang pesawat di Bandara Adisutjipto maupun YIA selama libur Natal dan tahun baru aman. {kumparan}