News  

Bali Jadi Tempat Sembunyi Favorit Bagi Para Buronan Internasional

Setelah diringkusnya buronan interpol asal Rumania, Zuleam Costinel Cosmin (33), kini Pulau Bali kembali menjadi sorotan dunia internasional, setelah ditangkapnya buronan asal Amerika Serikat, Anthony Jamar Prioleau (20).

Anthony ditangkap atas dugaan pembunuhan sadis yang terjadi di negara Paman Sam beberapa waktu lalu. Pascakejadian, ia melarikan diri menuju Pulau Dewata untuk bersembunyi.

Pria kelahiran New Jersey itu ditangkap petugas Imigrasi Kelas 1 TPI Ngurah Rai di Terminal Kedatangan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (17/1/2026) petang.

Petugas Imigrasi berkoordinasi dengan pihak terkait setelah diketahui, tersangka masuk daftar red notice.

“Benar, kami masih lakukan pendalaman dan koordinasi sama pihak kedutaan,” ujar Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Husnan Handano, Senin (19/1/2026).

Usai dicokok, Anthony langsung menjalani pemeriksaan petugas Imigrasi dan personel Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Kemudian, ia digelandang ke Kantor Wasdakim di Jimbaran, sambil menunggu perkembangan koordinasi dengan otoritas berwenang dari Amerika Serikat.

Diketahui, Pulau Bali memang kerap menjadi destinasi wisata dunia bagi para turis mancanegara dari belahan dunia. Namun di balik itu, Bali juga kerap jadi pilihan menarik bagi buronan internasional untuk dijadikan tempat pelarian.

Berbekal biaya hidup terjangkau, mereka berharap bisa menghilangkan jejak atas kejahatan yang dilakukan di negaranya.

Sebelumnya, pria asal Rumania bernama Zuleam diamankan di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Kamis (15/1/2026). Zuleam merupakan tersangka kasus pembunuhan dan perampokan di negaranya pada 6 November 2023 di Kota Sibiu.

Dalam aksinya tersebut, Zuleam bersama dua rekannya menyusup ke rumah seorang pengusaha lokal, menyiksa korban secara brutal, serta mengancam anak perempuan korban dengan senjata api. Ketiganya membawa kabur jam tangan mewah milik korban senilai 200.000 euro.

Dua rekan Zuleam lebih dulu ditangkap di Irlandia dan Skotlandia, kemudian dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan Zuleam menjadi buron internasional sejak Pengadilan Sibiu menerbitkan surat perintah penangkapan pada 19 November 2023.(Sumber)