Golkar dan PPP Dukung Pembentukan Pansus Jiwasraya

Idris Laena, Anggota Komis VI DPR RI Fraksi Partai Golkar

Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Golkar Idris Laena menyatakan pihaknya mendukung pembentukan panitia khusus (Pansus) atau panitia kerja (Panja) untuk menyelesaikan kasus yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero). “Menurut saya perlu dibuat Pansus atau Panja,” kata Idris, Jumat (27/12).

Ia meyakini pembentukan Pansus atau Panja itu bisa menyelesaikan persoalan kasus Jiwasraya. Dengan terbentuknya Pansus atau Panja, DPR nantinya bisa memulai tiga langkah pengawasan.

Langkah pertama, kata dia, DPR bersama pemerintah nantinya bisa mencari jalan keluar bersama untuk mengatasi agar nasabah asuransi Jiwasraya tidak dirugikan. “Sehingga ini harus menjadi concern pemegang saham, dalam hal ini Pemerintah,” kata dia.

Selain itu, Idris menyatakan DPR bisa memanggil langsung para direksi dan komisaris Jiwasraya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Menurutnya, mereka yang diduga terlibat harus memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban atas kasus tersebut.

“Terhadap Direksi yang bertanggung jawab, harus diselesaikan dan dibawa ke ranah hukum,” kata dia.

Tak hanya itu, Idris mengatakan pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas perlu melakukan langkah konkret untuk penyehatan kondisi keuangan Jiwasraya. “Ini juga menjadi tanggung jawab Pemerintah,” kata dia.

Terpisah, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengaku pihaknya tak alergi bila Pansus Jiwasraya dibentuk DPR. Hal itu penting untuk dibentuk bertujuan untuk mencari akar permasalahan utama kasus Jiwasraya.

“Pansus adalah salah satu instrumen pengawasan yg dimiliki DPR. Oleh karena itu sepanjang wacana Pansus Jiwasraya ini proporsional dalam rangka mencari akar masalahnya maka PPP tak alergi terhadap wacana pembentukan Pansus ini,” kata dia.

Tak hanya itu, Arsul meminta agar semua pihak tak menjadikan kasus Jiwasraya sebagai bahan adu domba antara pemerintahan SBY maupun pemerintahan Jokowi saat ini.

Melihat hal itu, ia berpendapat perlu audit investigatif terhadap semua proses bisnis dan transaksi 10 tahun terakhir. “OJK perlu mengambil inisiatif ini dengan melibatkan BPK sbg lembaga yg diberi kewenangan melakukan audit dan perhitungan kerugian negara,” kata Arsul.

Sementara, Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Gerindra Mohamad Hekal mengaku pihaknya masih mempertimbangkan pembentukan pansus meski merasa malu dengan kasus itu.

“Masih kami pertimbangkan karena memang ini masalah besar dan malu, kita BUMN kok seperti perusahaan investasi bodong,” ucapnya. “Kan malu-maluin aja,” ia menambahkan. {CNN}