Roy Suryo yang meminta penghentian penyidikan perkara (SP3) yang kembali memantik respons dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari advokat Damai Hari Lubis (DHL), yang menyampaikan pandangan kritis mengenai dukungan publik terhadap perjuangan hukum yang selama ini mereka lakukan.
Dalam pernyataannya, DHL menyinggung kepercayaan sebagian pihak kepada Ahmad Khozinudin, seraya mempersilakan publik menilai sendiri. Ia mengaku secara pribadi menyadari bahwa banyak masyarakat menaruh harapan kepadanya bersama Eggi Sudjana. Namun, menurutnya, harapan tersebut tidak selalu diiringi dukungan nyata.
“Kami sudah belasan tahun berjuang, tetapi di mana dukungan riilnya?” ujar DHL dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).
Ia juga mempertanyakan reaksi sejumlah pihak ketika dirinya dan rekan-rekannya berupaya membebaskan diri dari status tersangka. Menurut DHL, jika para aktivis hukum justru ditangkap, kondisi itu dapat membuat masyarakat semakin takut untuk menyuarakan keberatan terhadap dugaan perilaku keliru pejabat publik.
Lebih lanjut, DHL mengajak publik untuk merenungkan momentum kebersamaan dalam memperjuangkan hak hukum warga negara. Ia menilai hingga kini belum terlihat gerakan kolektif yang kuat, meski isu yang diperjuangkan menyangkut kepentingan publik luas.
Sebagai penutup, DHL menyatakan pilihan untuk “cooling down” sementara waktu sambil mengamati pihak-pihak lain yang disebutnya berani tampil, meski arah perjuangannya dinilai belum jelas.
Ia juga menegaskan bahwa sejarah pada akhirnya akan mencatat peristiwa secara apa adanya, kecuali jika ditulis secara berbeda oleh generasi mendatang.












