Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis kembali memicu kekhawatiran publik. Insiden yang menimpa Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, dinilai sebagai bentuk teror serius terhadap kebebasan sipil dan suara kritis masyarakat.
Aktivis Yusuf Blegur dalam pernyataannya menilai peristiwa tersebut bukanlah kejadian pertama. Ia mengingatkan publik pada kasus serupa yang pernah dialami Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Iki piye? Ini bukan sekadar peristiwa kriminal biasa. Ada pola kekerasan yang berulang terhadap aktivis dan pihak yang kritis terhadap kekuasaan,” ujar Yusuf dalam keterangannya di Bekasi, Rabu (18/3/2026).
Menurutnya, penggunaan air keras sebagai alat teror mencerminkan metode kekerasan yang sistematis dan berpotensi menjadi “standar operasi” untuk membungkam kritik publik. Ia menilai kondisi ini berbahaya bagi demokrasi dan hak asasi manusia.
Yusuf juga menyoroti dugaan pembiaran negara terhadap kasus-kasus serupa. Ia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi warga negara, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28G tentang hak atas rasa aman, serta UUD 1945 Pasal 30 terkait perlindungan dan keamanan.
“Jika tindakan seperti ini terus berulang tanpa penuntasan, maka bukan tidak mungkin muncul persepsi adanya kejahatan yang terorganisir. Bahkan mengarah pada indikasi praktik-praktik fasisme,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yusuf menilai segala bentuk intimidasi, ancaman, hingga kekerasan terhadap aktivis merupakan penyimpangan serius dalam kehidupan demokrasi. Ia menyebut tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap peradaban.
Dalam konteks kepemimpinan nasional, Yusuf tetap menyampaikan harapan kepada Presiden Prabowo Subianto agar tetap berpegang pada nilai-nilai konstitusi dan kemanusiaan.
“Sebagian publik masih percaya Presiden Prabowo tidak akan membawa Indonesia ke arah otoritarianisme. Justru beliau diharapkan mampu melindungi rakyat dan menjamin keamanan bagi semua, termasuk aktivis,” ujarnya.
Ia pun mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Negara harus tegas. Siapapun pelakunya, harus dihukum tanpa pandang bulu. Jangan sampai kritik dibalas dengan kekerasan,” pungkas Yusuf.
Kasus ini kembali menjadi ujian bagi komitmen negara dalam menegakkan hukum, melindungi hak asasi manusia, serta menjaga ruang demokrasi tetap terbuka dan aman bagi seluruh warga negara.












