News  

Hati-hati, Bentar Lagi Prabowo Lengser

Dinamika perpolitikan di Indonesia saat ini terasa semakin kompleks, di mana ruang kebebasan berekspresi kembali menghadapi tantangan yang serius. Tindak kejahatan yang menimpa Andrie Yunus yang disiram dengan cairan korosif, tidak hanya menimbulkan luka fisik yang serius bagi korban, tetapi juga memunculkan dugaan kuat mengenai keterlibatan aktor negara dalam upaya intimidasi terhadap aktivis kritis. Namun, saya mencium bau amis dari musibah yang dialami oleh Andrie, di mana dalam banyak pemberitaan, muncul statement dari Prabowo yang katanya akan “menertibkan para pengamat/pengkritik” setelah aksi penyerangan itu. Sebagai bahan informsi, manufactured justification merujuk pada proses penciptaan justifikasi yang sengaja direkayasa untuk membenarkan tindakan atau kebijakan yang pada dasarnya telah direncanakan sebelumnya. Sementara itu, narrative reinforcement post facto merupakan strategi memperkuat suatu narasi setelah suatu peristiwa terjadi, sehingga peristiwa tersebut tampak sebagai bukti nyata atau konfirmasi dari narasi yang dibangun kemudian. Kedua mekanisme ini sering digunakan untuk membentuk persepsi publik, sehingga dapat dijadikan legitimasi atas tindakan penguasa kepada masyarakat.

Dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, saya menduga bahwa aksi tersebut dilakukan terlebih dahulu, yang kemudian diikuti oleh pernyataan resmi dari Prabowo yang menegaskan keinginan untuk “menertibkan” pengkritik pemerintah. Kronologi ini membuka kemungkinan bahwa serangan kekerasan tersebut, dimanfaatkan oleh aktor intelektual sebagai manufactured justification yang kemudian diperkuat melalui narasi pasca-fakta. Maka dengan demikian, peristiwa kekerasan tidak lagi dilihat sebagai tindakan terisolasi, melainkan sebagai bagian dari upaya yang lebih sistematis untuk membatasi ruang kritik dan advokasi hak asasi manusia.

Na yang jadi pertanyaan, jika benar terdapat elemen manufactured justification dan narrative reinforcement post facto, bukankah hal tersebut menunjukkan adanya upaya rekayasa narasi untuk mengonsolidasikan kekuasaan dan meredam suara-suara kritis? Hal ini tidak hanya mengancam kebebasan berekspresi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara, khususnya Presiden Prabowo Subianto.

Provokasi Informasi Intelijen

Mungkin banyak yang belum tahu bahwa dalam mekanisme operasi intelijen negara, laporan rutin mengenai dinamika sosial-politik sering kali menjadi saluran utama bagi pemimpin eksekutif untuk memperoleh informasi strategis. Misalnya, Presiden Prabowo menerima laporan intelijen yang memuat berbagai kritik dan pandangan kritis dari kalangan pengamat independen terhadap kebijakan pemerintah, khususnya terkait isu remiliterisme, judicial review, dan perlindungan hak asasi manusia, sehingga laporan tersebut kemudian memicu dialog langsung antara Presiden dengan pihak pemberi informasi.

Dalam proses dialog tersebut, saya menduga bahwa pemberi informasi sengaja menyajikan narasi dengan pendekatan yang tendensius. Penyajian informasi yang selektif ini dilakukan dengan menonjolkan aspek-aspek negatif, membesar-besarkan potensi ancaman, serta menggambarkan kritik pengamat sebagai bentuk keresahan yang disengaja atau bahkan didanai pihak tertentu. Narasi semacam ini tidak hanya bersifat informatif, melainkan juga dirancang untuk membentuk persepsi yang lebih dramatis dan mendesak.

Nah mengingat riwayat sikap temperamental yang dimiliki oleh Prabowo, saya menduga bahwa narasi tendensius sengaja dihembuskan oleh pemberi informasi untuk memancing emosi Prabowo. Nah yang jadi pertanyaan, apa tujuan mereka memancing emosi Prabowo? Seperti yang kita baca dari banyak media, Prabowo membuat pernyataan yang menegaskan keinginannya untuk “menertibkan” pengkritik serta pengakuan bahwa data intelijen sudah berada di tangan. Dalam perspektif Agent Provocateur, dinyatakan bahwa aktor internal atau pemberi informasi dapat bertindak sebagai provokator yang secara sengaja menyusun dan menyampaikan informasi dengan tujuan memanipulasi emosi dan keputusan pemimpin. Teori ini menekankan bahwa provokasi semacam itu bukanlah kebetulan, melainkan strategi sistematis untuk menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi agenda tertentu di balik layar kekuasaan.

Maka dari itu, dialog informasi dan respons emosional Prabowo menjadi titik krusial yang menghubungkan laporan intelijen dengan peristiwa kekerasan berikutnya, sekaligus membuka ruang analisis lebih mendalam mengenai pola rekayasa narasi dalam lingkungan kekuasaan seperti yang sudah saya singgung di awal pembahasan.

Eksploitasi Legitimasi Pemimpin dalam Pelaksanaan Aksi Teror

Presiden Prabowo menyatakan bahwa pihaknya telah memiliki data intelijen mengenai para pengkritik, dan pada saatnya nanti akan dilakukan upaya “penertiban”. Pernyataan ini, meskipun muncul pasca-peristiwa, secara cepat beredar luas dan dapat dijadikan legitimasi atau acuan dalam lingkungan institusi negara. Saya pun melihat bahwa informasi tentang “penertiban” itu segera dimanfaatkan oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sebagai legitimasi tidak langsung untuk melaksanakan aksi teror. Dengan adanya sinyal kuat dari tingkat tertinggi eksekutif, unit intelijen tersebut memandang bahwa terdapat ruang operasional yang aman untuk menebar ketakutan terhadap aktivis kritis. Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, dipandang sebagai bentuk konkret dari semangat “penertiban” yang akan diungkapkan oleh Presiden pada esok harinya. Sehingga aksi tersebut dilaksanakan dengan koordinasi yang terstruktur, melibatkan anggota Denma BAIS yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah aksi teror terjadi, reaksi masyarakat sipil muncul dengan cepat dan penuh kemarahan. Publik menyalahkan Presiden Prabowo sebagai pihak yang bertanggung jawab, terutama karena pernyataan “akan menertibkan pengkritik” yang muncul hanya dalam waktu singkat setelah peristiwa. Hal ini memicu spekulasi bahwa penyiraman air keras itu, merupakan perintah langsung atau setidaknya hasil dari manipulasi emosional Presiden yang telah dilakukan sebelumnya oleh pemberi informasi. Narasi publik pun bergeser dari sekadar kecaman terhadap pelaku lapangan, menjadi tuduhan sistematis terhadap kepemimpinan tertinggi.

Sebagai bahan informasi, fenomena dan spekulasi tadi dapat dijelaskan melalui Teori Implicit Authorization, yang menyatakan bahwa pernyataan atau sikap emosional seorang pemimpin dapat diinterpretasikan oleh aktor bawahan sebagai “lampu hijau” (green light) untuk melaksanakan tindakan tertentu tanpa perintah eksplisit. Teori ini menekankan bahwa legitimasi tidak selalu berbentuk instruksi tertulis, melainkan dapat lahir dari sinyal retorika dan emosi pemimpin yang kemudian dieksploitasi oleh unit operasional untuk kepentingan agenda internal mereka. Nah pemanfaatan pernyataan Presiden oleh BAIS tidak hanya memperkuat pelaksanaan aksi teror, tetapi juga menciptakan kondisi di mana masyarakat sipil secara spontan menuding Presiden sebagai dalang utama, sehingga semakin memperdalam polarisasi politik dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

Potensi Eskalasi Kemarahan dalam Terciptanta Destabilitas Politik

Publik, terutama kalangan aktivis hak asasi manusia, organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, dan kelompok advokasi demokrasi, memandang aksi tersebut sebagai bentuk intimidasi sistematis terhadap suara kritis. Gelombang kemarahan itu berpotensi menjadi energi massa yang signifikan, mengingat isu kekerasan terhadap aktivis selalu menyentuh sensitivitas publik mengenai kebebasan berekspresi dan perlindungan hak asasi manusia. Nah potensi kemarahan masyarakat, dapat dimanfaatkan lebih lanjut oleh aktor intelektual yang berada di balik layar. Dengan memanfaatkan narasi moral dan isu keadilan, aktor tersebut berpeluang mendorong terbentuknya demonstrasi besar-besaran yang menuntut pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras serta pengungkapan dalang intelektual di baliknya. Aksi demonstrasi yang awalnya bersifat damai, berpotensi berkembang menjadi gerakan massa yang massif apabila terus dikondisikan dan dimobilisasi secara terstruktur.

Apabila demonstrasi tersebut sengaja dimaksimalkan oleh aktor intelektual melalui infiltrasi dan provokasi yang terencana, maka berpotensi memicu terjadinya chaos atau kekacauan sosial-politik yang lebih luas. Provokasi yang sistematis dapat mengubah aksi damai menjadi bentrokan massa, kerusuhan, dan instabilitas keamanan di berbagai wilayah. Kondisi chaos semacam ini kemudian dapat dimanfaatkan sebagai alasan mendesak untuk memberlakukan keadaan darurat militer, atau kebijakan keamanan luar biasa yang memberikan kewenangan lebih besar kepada institusi pertahanan dan keamanan.

Pada tahap akhir, eskalasi tersebut berpotensi menciptakan situasi politik yang memaksa terjadinya perubahan kekuasaan, termasuk kemungkinan lengsernya Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya. Pola ini mencerminkan skenario destabilisasi politik yang terencana, di mana kemarahan publik yang semula alamiah diubah menjadi instrumen untuk mencapai tujuan strategis yang lebih besar. Kenapa? Karena dalam Teori Strategy of Tension (Strategi Ketegangan) kondisi seperti kekerasan, provokasi, dan chaossengaja diciptakan atau dimanfaatkan oleh aktor tertentu untuk membangun situasi krisis yang menguntungkan agenda politik mereka, termasuk melegitimasi intervensi kekuasaan atau bahkan perubahan rezim. Strategi ini menekankan bahwa instabilitas bukanlah hasil kebetulan, melainkan produk rekayasa yang sistematis untuk mencapai tujuan jangka panjang. Sehingga, kemarahan publik yang timbul akibat peristiwa penyiraman air keras dapat menjadi titik balik yang berbahaya jika tidak dikelola dengan transparansi dan kehati-hatian, karena berpotensi diubah menjadi alat destabilisasi politik yang lebih luas.

Ditulis oleh Hara Nirankara

Daftar Pustaka:

Avilés, Juan. 2021. Strategy of Tension in Italy: Neofascist Terrorism and Coup Plots, 1969-1980. Liverpool: Liverpool University Press.

Bellaby, Ross W. 2014. The Ethics of Intelligence: A New Framework. London: Routledge.

Della Porta, Donatella, dan Sidney Tarrow (eds.). 2005. Transnational Protest and Global Activism. Lanham: Rowman & Littlefield.

Dweck, Carol S. 2006. Mindset: The New Psychology of Success. New York: Random House.

Gendron, Angela. 2005. Just War, Just Intelligence: An Ethical Framework for Intelligence. International Journal of Intelligence and CounterIntelligence 18, no. 3, pg: 398–434.

Kompas. 4 Anggota TNI Tersangka Penyiraman Air Keras Dijerat Pasal Penganiayaan Berencana. Diakses dari laman Kompas.

Miller, Seumas. 2021. Rethinking the Just Intelligence Theory of National Security Intelligence. International Journal of Intelligence and CounterIntelligence 34, no. 1, pg: 1–28.

Omand, David, dan Mark Phythian. 2018. Principled Spying: The Ethics of Secret Intelligence. Washington, DC: Georgetown University Press.

Quinlan, Michael. 2007. Just Intelligence: Prolegomena to an Ethical Theory of Intelligence. Intelligence and National Security 22, no. 1, pg: 1–13.

Tempo. Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Adalah Anggota BAIS TNI. Diakses dari laman Tempo.