News  

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto: Pemerintah Matangkan Regulasi KEK Sektor Keuangan

Airlangga Hartarto (IST)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah sedang mematangkan regulasi terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan, yang rencananya diterapkan di KEK Kura Kura, Denpasar, Bali.

Menko Airlangga di sela meninjau KEK Kura Kura di Desa Serangan, Kota Denpasar, Bali, Jumat, menjelaskan rencana mewujudkan pusat keuangan khusus itu dibahas khusus oleh Danantara.

“Jadi apa yang (KEK) Kura Kura Bali bisa tawarkan untuk lokasi IFC (International Financial Center)? Nanti agar dibicarakan langsung dengan Danantara,” ujar Menko Airlangga Hartarto, sebagaimana keterangan tertulisnya yang diterima di Denpasar.

Ia menjelaskan regulasi itu akan menjadi landasan pembentukan KEK sektor keuangan yang dirancang untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan pendirian pusat keuangan, mulai dari skema pengelolaan hingga fasilitas yang dapat menarik investor global.

Nantinya pusat keuangan khusus itu akan menyerupai fasilitas yang ada di Dubai International Financial Centre (DIFC), dengan tujuan menarik arus investasi ke Indonesia.

Di tengah perubahan lanskap geopolitik global, Bali kini semakin relevan sebagai destinasi bagi modal internasional yang mencari stabilitas dan kepastian hukum.

Dalam kunjungannya, Menko Perekonomian yang juga Ketua Dewan Nasional KEK itu meninjau langsung kesiapan KEK Kura Kura Bali sebagai salah satu kawasan potensial untuk lokasi pusat keuangan khusus tersebut.

Bersama Menteri Investasi/Kepala Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekaligus Chief Executive Officer Badan Pengelola Investasi (CEO BPI) Danantara Rosan Roeslani, serta Chief Operating Office (COO) BPI Danantara Dony Oskaria, Menko Perekonomian meninjau realisasi investasi di kawasan itu. (Sumber)