News  

Geger! Kamar VVIP di Lapas Blitar Dijual ke Napi Koruptor Rp. 180 Juta

Kasus pungutan liar (pungli) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kembali terjadi. Kali ini terjadi di Lapas Kelas 2B Blitar, Jawa Timur (Jatim).

Dalam kasus ini, tiga narapidana (napi) kasus korupsi membeli ‘kamar sultan’ di Lapas Blitar seharga Rp180 juta. Hal ini dilakukan agar mereka mendapatkan fasilitas ‘VVIP’ selama mendekam di lapas tersebut.

Kasus ini terungkap setelah keluarga napi koruptor itu membongkar adanya praktik jual-beli ‘kamar sultan’ di Lapas Kelas 2B Blitar. Mereka masing-masing dipatok harga Rp60 juga untuk mendapatkan fasilitas tersebut.

“Jadi itu yang komunikasi adalah pihak keluarga dengan ketiga petugas lapas itu,” ungkap Kepala Lapas Kelas 2B Blitar, Iswandi seperti dikutip, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga:

Napi Perempuan di Lapas Blitar Melahirkan, Petugas Kebingungan dan Cari Tahu Siapa Bapaknya

Yang menarik, satu dari tiga narapidana korupsi tersebut statusnya masih belum inkrah. Diketahui narapidana korupsi itu masih mengajukan banding.

Namun alih-alih bertobat dan tidak mengulangi hal serupa, narapidana tersebut dan dua rekannya justru tergoda oleh tawaran tiga sipir lapas.

Hingga akhirnya terjadi kesepakatan jual beli “kamar sultan” dengan harga Rp60 juta. “Iya narapidana tipikor, satunya itu masih banding,” tambahnya.

Sebelumnya, dugaan pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas 2B Blitar menyeruak ke publik. Sebanyak tiga orang sipir diduga memeras tiga narapidana korupsi sebesar Rp60 juta per orang.

Kasus ini terjadi pada lima bulan lalu. Saat ketiga narapidana korupsi baru masuk Lapas Kelas 2B Blitar, mereka ditawari untuk menempati “kamar sultan”. Namun mereka harus membayar Rp60 juta per orang untuk mendapatkan fasilitas tersebut.

Uang pungutan liar itu pun telah dibayarkan oleh keluarga ketiga narapidana tersebut. Ketiga narapidana korupsi tersebut telah menempati “kamar sultan” tersebut.

Namun seiring berjalannya waktu, ketiga narapidana tersebut akhirnya sadar dan mengungkapkan pungli itu kepada kepala Lapas Blitar yang baru, yakni Iswandi.

Kini ketiga sipir tersebut telah dipindahkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur (Jatim) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Sejak tanggal 27 kemarin RJ dan W telah dipindahkan ke Kanwil untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.(Sumber)