News  

MBG dan KMP Implementasi Kapitalisme Negara

Janji kampanye “Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah” yang diusung Prabowo–Gibran pada Pemilu 2024 merupakan simbol populisme ekonomi baru di Indonesia. Dengan total anggaran APBN 2026 mencapai Rp 335 Trilliun.

MBG bukan sekadar kebijakan gizi, melainkan proyek ekonomi politik raksasa yang menautkan tiga simpul kekuasaan sekaligus: negara, korporasi pangan, dan elite politik lokal.

Dalam perspektif ekonomi politik, MBG dapat dibaca sebagai bentuk state-led market creation—negara menciptakan pasar baru dengan justifikasi moral “perbaikan gizi nasional.”

Negara tidak hanya bertindak sebagai regulator, tetapi juga sebagai market maker melalui intervensi anggaran, penugasan BUMN, dan pembentukan rantai pasok baru.

Di balik jargon pemerataan dan kesejahteraan, terbuka ruang ekonomi pada level ke0entingan modal besar dan politik bisnis seperti produsen pangan olahan, korporasi agribisnis, penyedia barang, hingga kontraktor berskala nasional.

Dari berbagai laporan Public menunjukkan sejumlah BUMN—seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, Telkom, PLN, PGN, dan Pupuk Indonesia—ditugaskan mendukung pelaksanaan MBG. Keterlibatan ini memperlihatkan bagaimana industrial food complex kini berkelindan dengan kebijakan sosial.
Meski belum ditemukan adanya bukti Public yang mengonfirmasi keterlibatan langsung para Donatur kampanye dalam rantai pengadaan MBG, yang dapat dipastikan: mekanisme pengadaan MBG membuka ruang ekonomi baru yang sangat besar dengan potensi konflik kepentingan. Hal inilah yang perlu diawasi melalui transparansi dan audit ublic.

MBG yang Tak Terlihat Kebijakan yang semula diklaim berbasis bukti (evidence-based policy) dapat berubah fungsi menjadi evidence-based politics—bukti dan data digunakan bukan untuk merancang kebijakan public, tetapi untuk melegitimasi proyek kekuasaan.

Bahasa teknokratis seperti pilot project, centre of excellence, atau _lnutritional innovation membangun ilusi rasionalitas, seolah semua keputusan diambil atas dasar ilmiah, padahal ia melayani logika akumulasi ekonomi-politik.

Jika ditarik ke hulu,
MBG juga merepresentasikan bentuk baru dari clientelistic state capitalism—kapitalisme negara yang mengandalkan relasi patronase politik.

Pemerintah dapat diduga menjadi broker antara anggaran publik dan jaringan bisnis yang loyal.
Dalam prosesnya, teknokrat berperan sebagai perantara ideologis yang mensterilkan aroma politik di baliknya.
Dengan jumlah anggaran yang hampir setara dengan total belanja pendidikan dasar nasional, MBG menjadi instrumen elektoral paling efektif bagi rezim Prabowo–Gibran untuk mengonsolidasikan legitimasi di tingkat daerah. Di banyak provinsi, pengelolaan dapur MBG diserahkan kepada kontraktor lokal yang berafiliasi dengan partai atau jaringan militer-pemerintah (Tempo, 20/04/2025).

Proyek ini memperkuat ekonomi politik patronase sekaligus memarginalkan usaha kecil, petani, dan pelaku pangan lokal yang tidak memiliki akses politik.
Di sisi lain, logika teknokrasi MBG memperkuat ketergantungan pada komoditas impor seperti daging sapi, telur, susu bubuk, dan gandum. Ini menunjukkan bahwa kedaulatan pangan—yang semestinya menjadi inti kebijakan gizi nasional—justru digantikan oleh kedaulatan logistic dan korporasi.

Dengan demikian, kebijakan yang diklaim pro-gizi anak sebenarnya turut memperdalam ketimpangan struktur ekonomi pangan di tingkat nasional.
Singkatnya, MBG adalah cermin dari apa yang disebut James C. Scott (1998) sebagai “state simplifications”—negara yang menyederhanakan kompleksitas sosial untuk memudahkan kontrol.*

Dalam hal ini, urusan gizi anak dipangkas menjadi urusan teknis dan logistik, padahal di dalamnya terkandung kepentingan politik, ekonomi, bahkan militer.

Ketika teknokrasi bertemu militerisasi, menyiratkan pembenaran atas keterlibatan TNI dalam ekosistem ketahanan pangan nasional. Dalam kerangka ini, kerja militer diposisikan sebagai bagian dari “strategi adaptif” yang disebut selaras dengan filosofi OODA Loop (observe, orient, decide, act) ala Prabowo.

Namun, pendekatan ini problematik: ia membuka ruang bagi militer untuk bekerja di luar fungsi pertahanannya—suatu praktik yang seharusnya sudah ditinggalkan sejak era reformasi.

Keterlibatan militer dalam program pangan bukan sekadar “koordinasi logistik”, tetapi langkah sistematis menuju remiliterisasi kebijakan sipil, mengingat latar belakang Presiden Prabowo yang berasal dari militer.

Rencana pembentukan Batalion Teritorial Pembangunan yang dikaitkan dengan pelaksanaan MBG (Kemhan, 2025) memperkuat sinyal itu.

Setiap batalion akan ditempatkan di wilayah strategis untuk mendukung “ketahanan pangan daerah” dengan sumber daya dan lahan tersendiri.
Di beberapa daerah, kebijakan ini menimbulkan konflik agraria, seperti di Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, di mana warga melaporkan perampasan lahan yang digunakan untuk membangun markas Batalion Teritorial Pembangunan 842/Badak Sakti (TribunBanten, 24/09/2025). Kebijakan semacam ini bukan hanya melanggar prinsip civilian supremacy, tetapi juga mengingatkan publik pada trauma lama Dwi Fungsi ABRI di masa Orde Baru—ketika militer berperan ganda di sektor sipil dan ekonomi.

Jika tren ini berlanjut, MBG bisa menjadi pintu masuk bagi kembalinya kontrol militer atas urusan sipil dengan dalih “ketahanan pangan nasional.” Contoh baik seperti SPPG di Warung Kiara seharusnya tidak hanya dielu-elukan, tetapi dijadikan model yang diarusutamakan melalui regulasi nasional.

Hingga April 2026, DPR masih mempertimbangkan dan dalam pembahasan untuk membuat peraturan undang-undang MBG agar bisa dilanjutkan dalam jangka Panjang.
Awalnya program MBG berjalan seperti policy by decree—tergantung pada arahan politik Presiden dan tim teknokrat di bawahnya. Ini bukan ciri negara hukum modern, melainkan pola lama pemerintahan berorientasi komando.

Sementara itu, National Centre of Excellence (NCoE) yang digadang sebagai laboratorium kebijakan justru cenderung elitis dan minim partisipasi masyarakat sipil.

Evaluasi publik yang seharusnya deliberatif berubah menjadi sekadar formalitas administratif.

Jika MBG ditujukan untuk memperbaiki gizi anak sekolah, maka ukuran keberhasilannya bukan jumlah dapur atau volume logistik, melainkan peningkatan indeks gizi nasional.

Teknokrasi yang menolak kritik atas nama profesionalisme justru kehilangan sisi etisnya. Ketika bahasa ilmiah dipakai untuk menutupi problem politik dan militerisasi kebijakan pangan, kita sedang menyaksikan kembalinya gaya lama Orde Baru dalam bungkus baru: teknokrasi tanpa demokrasi.

MBG adalah gagasan mulia yang kini disandera dua hal: politik rente dan semangat remiliterisasi.

Namun, kritik terhadap MBG bukan penolakan terhadap cita-cita memberi makan anak bangsa, melainkan upaya menjaga agar gagasan itu tetap berada di rel demokrasi dan keadilan sosial.

Negara memang perlu teknokrat, tetapi teknokrasi tanpa transparansi hanya melahirkan birokrasi yang beku. Negara juga butuh militer, tetapi militer tanpa batas sipil hanya melahirkan ketakutan

Penulis: Nanda Abraham.
Aktivis Bakor (BKMJ 80/90-an) –
Pengamat Politik & ekonomi.