Peringatan Presiden Prabowo Subianto agar hukum tak dijadikan alat politik dinilai bukan sekadar retorika. Ada pesan keras di dalamnya, jangan main-main dengan sistem negara.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Abdullah, menyebut jika hukum dipelintir jadi senjata politik, yang hancur bukan cuma lawan, tapi fondasi ketatanegaraan.
“Menurut saya, pernyataan Presiden Prabowo tersebut ingin menyampaikan kepada semua pihak, bahwa ketika hukum dijadikan senjata politik, maka yang rusak bukan hanya lawan politik, tetapi seluruh sistem ketatanegaraan kita,” ujar Abdullah kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Fondasi Demokrasi dan Ekonomi
Abdullah menilai komitmen Prabowo jelas: penegakan hukum harus netral, profesional, tanpa intervensi dan diskriminasi.
“Pesan Presiden Prabowo ini penting, selain untuk mewujudkan kepastian dan keadilan hukum, juga sebagai fondasi praktik demokrasi yang sehat dan modal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tanpa kepastian hukum dan keadilan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan kerja sama Indonesia dengan pihak luar tentu akan mengalami kendala,” ungkapnya.
Baginya, kepastian hukum bukan hanya urusan pengadilan, tapi juga soal investasi dan kepercayaan publik.
Pengawasan Diperketat
Untuk membuktikan komitmen itu, Abdullah mendorong pengawasan internal dan eksternal di lembaga penegak hukum diperkuat.
“Kemudian birokrasi juga mesti menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas dan profesional atau good governance dalam melayani masyarakat,” jelasnya.
“Dengan ini, harapannya Indonesia dapat berkembang lebih baik lagi dari tiap sektor yang ada dengan menjadikan hukum sebagai panglima keadilan, bukan alat kekuasaan,” kata Abdullah.
Prabowo tak Ada Kompromi
Dalam pidato Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2026), Prabowo menegaskan komitmennya pada penegakan hukum yang adil.
“Kita bertekad ya, saya bertekad, patuhi hukum! Tidak ada kompromi. Kita harus tegakkan hukum dengan baik, tapi tidak boleh ada miscarriage of justice. Tidak boleh hukum dipakai alat untuk mengerjain lawan politik, tidak boleh. Dan saya tidak mau dan saya sudah buktikan,” tegas Prabowo.
Ia bahkan menyatakan siap mengambil langkah konstitusional jika melihat ketidakadilan.
“Saya buktikan saya berani abolisi, saya berani amnesti kalau saya merasa ada sesuatu,” ungkapnya.
Prabowo juga menekankan standar pembuktian yang tak boleh menyisakan keraguan.
“Jadi pengadilan kita harus memberi keputusan yang adil, beyond a reasonable doubt. Keputusan itu harus beyond a reasonable doubt. Harus tidak boleh ada keragu-raguan sedikit pun,” jelasnya.
“Kalau ada kemungkinan bahwa terdakwa itu mungkin tidak bersalah, kita tidak boleh memberi keputusan yang final kepada mereka itu,” kata Prabowo.
“Saya ingin ada rule of law di Indonesia. Saya ingin ada kepastian hukum. Hanya dengan kepastian hukum kita bisa menjamin stabilitas dan ketenangan bagi rakyat kita,” tuturnya.
“Rakyat kita harus merasa hidup dalam masyarakat di mana pemerintahnya bersih dan adil. Ini syarat dari keberhasilan suatu negara. Saya pelajari sejarah, tidak ada negara berhasil tanpa pemerintah yang bersih dan adil,” pungkasnya.(Sumber)












