Hinca Pandjaitan Ultimatum Kapolri: Satu Bulan Harus Bereskan Oknum Polisi Bermasalah

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan melontarkan peringatan keras kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, menyusul rentetan kasus yang melibatkan oknum polisi dalam beberapa pekan terakhir.

Menurut Hinca, berbagai kasus mulai dari narkoba, kekerasan, hingga dugaan penganiayaan yang berujung kematian di sejumlah daerah menunjukkan adanya persoalan serius di tubuh Polri.

“Saya kira fakta-fakta yang terjadi hari ini enggak bisa disanggah lagi. Itulah realitas kultural Polri yang segera harus diperbaiki, direformasi,” kata Hinca kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Ia menegaskan, kunci pembenahan ada di tangan Kapolri. Komisi III, kata dia, meminta agar pimpinan Polri segera mengambil alih penanganan kasus-kasus tersebut secara langsung.

Hinca bahkan meminta seluruh anggota yang sedang bertugas atau memegang jabatan dan diduga bermasalah untuk segera ditarik.

“Tarik semua. Ada namanya patsus. Taruh di situ, selidiki cepat sesuai mekanismenya, lalu adili sesuai aturan mainnya,” tegas dia.

Hinca menilai langkah tegas dan cepat diperlukan karena keresahan publik sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan.

Ia pun memberi tenggat waktu satu bulan kepada Kapolri untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Masyarakat menunggu. Kita beri waktu kepada Pak Sigit untuk satu bulan ini harus selesai. Masa bulan Ramadan, bulan suci ini saatnya berbenah. Kita memperbaiki kultur kita, memperbaiki kinerja kita. Apa yang disuarakan masyarakat, itu benar. Dan karena itu harus segera diambil tindakan cepat,” jelas Hinca.

Ia menegaskan, pernyataan tersebut merupakan bentuk pengawasan dan peringatan keras dari Komisi III DPR terhadap institusi Polri.

“Tugas kami mengawasi dan mengingatkan Polri untuk memperbaiki diri ke dalam, terutama soal perilaku polisi yang menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya,” pungkasnya.(Sumber)