Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga, Henri Subiakto, melontarkan kritik tajam terhadap arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, sejumlah program yang dijalankan pemerintah justru menunjukkan kecenderungan membentuk berbagai lembaga atau institusi baru, alih-alih memperkuat dan mereformasi institusi yang telah ada.
Dalam pernyataannya, Henri menyoroti kebijakan pemerintah yang mendorong pembentukan sejumlah universitas baru, koperasi baru, hingga Sekolah Rakyat. Menurutnya, Indonesia sesungguhnya telah memiliki infrastruktur kelembagaan yang sangat luas, mulai dari ribuan perguruan tinggi, ribuan koperasi, hingga puluhan ribu sekolah dasar yang tersebar di berbagai daerah.
“Indonesia sudah memiliki ribuan universitas, termasuk ratusan perguruan tinggi negeri. Kita juga sudah memiliki ribuan koperasi dan puluhan ribu sekolah dasar. Yang lebih dibutuhkan justru pembenahan kualitas, tata kelola, serta penguatan institusi yang sudah ada,” ujar Henri, Selasa (28/7/2026).
Ia menilai pola pembangunan yang lebih menitikberatkan pada pembentukan lembaga baru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kebijakan, pemborosan anggaran, serta menambah beban birokrasi apabila tidak disertai kajian yang matang.
Henri juga mempertanyakan prioritas pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi. Menurutnya, publik justru lebih banyak menyoroti perlunya pembenahan di berbagai sektor strategis, termasuk penegakan hukum dan institusi keamanan negara.
Dalam pandangannya, berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, seperti efektivitas institusi penegak hukum maupun penyegaran kepemimpinan pada sejumlah lembaga negara, dinilai belum menunjukkan perubahan yang signifikan.
Ia kemudian mempertanyakan apakah fokus pemerintah dalam membangun berbagai institusi baru merupakan bentuk penyaluran agenda perubahan yang tidak menyentuh akar persoalan yang selama ini menjadi sorotan publik.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah reformasi terhadap institusi yang sudah berjalan agar semakin efektif, bukan sekadar membentuk institusi baru yang fungsinya bisa saja beririsan dengan lembaga yang telah ada,” katanya.
Henri berpendapat bahwa pembangunan kelembagaan seharusnya berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik, efisiensi anggaran, dan optimalisasi sumber daya yang telah dimiliki negara.
Di sisi lain, ia menyatakan sependapat dengan pandangan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, yang sebelumnya juga pernah menekankan pentingnya pemerintah memastikan setiap kebijakan baru memiliki dasar kebutuhan yang jelas, tidak menimbulkan duplikasi fungsi, serta tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.
Menurut Henri, setiap kebijakan strategis pemerintah sebaiknya didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas lembaga yang telah ada sebelum memutuskan membentuk institusi baru.
Meski demikian, hingga kini pemerintah berulang kali menyampaikan bahwa berbagai program baru, termasuk pengembangan Sekolah Rakyat maupun pembentukan koperasi di tingkat desa, merupakan bagian dari strategi pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Pemerintah juga menegaskan bahwa program-program tersebut dirancang untuk melengkapi sistem yang telah ada, bukan menggantikannya.












