KPK Belum Juga Tangkap Harun Masiku, Ini Tanggapan Demokrat

Anggota DPR RI, Fraksi Partai Demokrat

Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang tak kunjung menangkap Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

Benny menilai hal ini menandakan bahwa pertarungan sekarang bukan lagi antara KPK bersama pejuang antikorupsi melawan Harun Masiku.

“Melainkan telah berpindah menjadi pertarungan antara gerakan rakyat semesta (great refusal) melawan kekuasaan yang tampaknya menjadi bunker raksasa tempat Masiku bersembunyi,” kata Benny melalui pesan singkat, Selasa, 4 Februari 2020.

Benny mengatakan penangkapan Harun penting untuk membongkar praktik dugaan suap-menyuap di Pemilihan Umum 2019. Namun meski sudah menjadi tersangka sejak 9 Januari lalu, KPK belum berhasil menangkap Harun hingga sekarang.

“Masiku, menurut saya, saat ini di tempatnya bersembunyi merasa terbelenggu dan berada dalam kondisi ketakutan mendalam. Kita harus selamatkan Masiku karena itu pintu masuk bongkar praktik suap-menyuap dalam Pemilu lalu,” kata Benny.

Benny juga menyebut saat ini KPK tak berdaya. Dia lantas mengajak publik untuk menyokong KPK kembali menjalankan fungsinya dalam penindakan korupsi tanpa pandang bulu.

“Rakyat harus bantu KPK agar kuat dan tidak takut demi negara dan hukum untuk runtuhkan tembok yang memisahkan Masiku dengan kita,” ujar dia.

Harun Masiku merupakan calon legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Pemilu 2019. Dia maju dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I.

Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari PDIP yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas.

Kasus ini turut menyeret PDIP sebab partai banteng itu berkukuh mengajukan nama Harun. Di sisi lain, KPU menetapkan Riezky Aprilia, caleg PDIP dari dapil Sumsel I yang memperoleh suara terbanyak setelah Nazarudin Kiemas.

Keberadaan Harun pun sempat simpang siur lantaran Imigrasi menyebutnya pergi ke luar negeri pada 6 Januari 2020, dua hari sebelum penangkapan Wahyu Setiawan.

Hingga medio Januari, Imigrasi dan Menteri Hukum dan HAM yang juga politikus PDIP, Yasonna Laoly berkukuh Harun belum kembali ke Indonesia.

Penelusuran yang dilakukan membuktikan sebaliknya. Harun diduga sudah berada di Tanah Air pada 7 Januari petang. Pada 21 Januari, istri Harun, Hildawati mengakui suaminya memberi kabar sudah berada di Indonesia pada 7 Januari.

Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan belum ada perkembangan dalam pencarian Harun. “Belum ada yang terbaru untuk kami sampaikan ke teman-teman,” kata Ali Fikri di kantornya, Senin, 3 Februari 2020. {tempo}