News  

Kejagung Ungkap Jiwasraya Sengaja Dibobol, Ini Penjelasannya

Febri Ardiansyah, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mendapatkan titik terang atas penyelidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sudah berani memperkirakan angka yang bakal dirilis Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan menyebut Jiwasraya sengaja dibobol.

“[Sekitar 17 triliun?] Sekitar itu lah. Tapi komanya, angka komanya tunggu teman-teman BPK lah,” kata Febrie di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Rabu (4/3/2020).

Ia memang enggan merinci berapa angka pasti yang akan dirilis. Namun, ia memastikan BPK sudah menemukan angka pasti tersebut. “Sudah-sudah (ada angka pasti),” katanya.

Kemarin, Selasa (3/3), Kejagung sudah melakukan sinkronisasi dengan BPK terkait tahap akhir perhitungan kerugian negara. Dari pertemuan ini, diselaraskan hasil temuan dari kedua institusi negara tersebut.

“Kita makin mantap lah, dari alat-alat bukti yang dihimpun penyidik dan teman-teman auditor (BPK). Makin mengerucut dan kita yakini bahwa memang Jiwasraya sudah direncanakan untuk dibobol,” sebut Febrie.

Maksud dari Febrie tersebut adalah, kasus Jiwasraya ini memang direncanakan untuk merugi. Diantaranya, beberapa saham yang awalnya dibeli dengan harga tinggi lalu kemudian jatuh. “Ini dilakukan tentunya yg sudah penyidik sudah sampaikan dari awal. Ini by design,” sebutnya.

Kejagung sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. {CNBC}