PKS-Demokrat Usul Ambang Batas Presiden dan Parlemen Disamakan 4-5 Persen

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan pertemuan tertutup dengan Partai Demokrat, di kediaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Puri Cikeas, Kabupaten Bogor. Dalam pertemuan itu, SBY mengaku setuju jika ambang batas presiden atau presidential threshold menjadi 0 persen.

“Pak SBY secara pribadi menginginkan 0 persen. Ya beliau mengatakan, ini logika dasar, beliau sampaikan,” ujar Presiden PKS, Sohibul Iman lewat keterangan yang diterima, Jumat (13/3).

Namun, usulan ini harus melewati banyak kajian terlebih dahulu. Pasalnya, jika presidential threshold menjadi 0 persen, semua partai dapat mengusung calon presidennya sendiri.

“Kalau 0 persen juga akan memungkinkan banyak partai yang sengaja dibuat untuk ikut Pilpres saja. Sehingga capres akan banyak sekali,” ujar Sohibul.

Maka dari itu, PKS mengusulkan agar presidential threshold disamakan dengan parliamentary threshold, yakni sekitar 4-5 persen. Agar dapat mewakili beragam konstituen.

“Kajian kami sementara ini, kita menginginkan presidential threshold sama dengan parlemen threshold,” ujar Sohibul.

“Ideal yakni 4-5 persen sehingga mewakili keragaman Indonesia,” tambahnya.

Hal itu disebut Sohibul disetujui oleh jajaran petinggi Partai Demokrat, termasuk SBY. Sebab, usulan PT menjadi 7 persen akan membuat banyak suara rakyat tidak terwakili nantinya.

“Penyederhanaan partai juga jangan menghilangkan representasi partai dari keragaman Indonesia,” ujar Sohibul.

Sebelumnya, Partai Nasdem dan Partai Golkar sepakat ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dinaikan menjadi 7 persen. Usul tersebut keluar dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Airlangga Hartarto mengatakan Partai Golkar menyambut baik usulan tersebut. Bahkan Partai Golkar siap mendukung konsep tersebut. “Usulan Pak Surya Paloh yang 7 persen ini berlaku secara nasional,” ujarnya.

Sedangkan untuk ambang batas presiden, keduanya sepakat tetap di angka 20 persen. Untuk diketahui ambang batas parlemen yang berlaku pada pemilu 2019 lalu sebesar 4 persen. {republika}