Pemerintah menanggung biaya pasien yang terinfeksi COVID-19 dan PDP di Siloam. Dalam Keputusan Menteri Kesehatan KMKes 238-2020 biaya ini ditanggung penuh pemerintah.
Direktur Komunikasi Lippo Karawaci Danang Kemayan Jati menjelaskan pemerintah RI khususnya Menteri Keuangan sudah mengalokasikan anggaran dan disalurkan lewat Menkes dalam KMK/Keputusan Menteri Kesehatan untuk ketetapan dan pelaksanaannya.
“Ini sesuatu hal yang positif bagi masyarakat warga Indonesia dimana setiap pasien ditanggung pemerintah termasuk WNA,” kata Danang dalam siaran pers, Selasa (14/4/2020).
Dia menjelaskan walaupun yang ditanggung oleh pemerintah atas biaya perawatan COVID-19 tidak akan mencukupi total biaya aktual dari RS swasta (yang tidak menerima subsidi dan bantuan keuangan pemerintah), Siloam telah memutuskan untuk mendukung penuh keputusan pemerintah dan memberikan pelayanan COVID berdasarkan KMK.
Selanjutnya pasien COVID-19 dan PDP yang masuk dirawat RS Siloam Kelapa Dua dan RS Siloam Mampang akan dirawat oleh biaya Siloam yang nantinya akan ditagih berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan walaupun tidak akan mencukupi dan menutupi seluruh biaya.
Ini artinya tak ada lagi triple track management pasien, yaitu Private Pay, Asuransi dan Tanggungan Pemerintah. Hanya ada satu track, yaitu pasien yang di tanggung pemerintah.
Menurut dia, perlu diketahui, keputusan pemerintah sangat jelas protokol dan SOP perawatannya.
Ini termasuk bangsal umum terbuka, swab yang di siapkan pemerintah dan di proses pemerintah/Litbangkes, proses perawatan klinis yang ditetapkan tanpa CT Scan, dan obat obatan tertentu yang di tetapkan secara ketat oleh pemerintah.
Danang mengatakan ketetapan ini berlaku segera. Dengan demikian, masyarakat luas bisa menikmati pelayanan dan perawatan pasien COVID-19 dan PDP di Siloam Kelapa Dua dan Mampang.
“Seluruh jaringan, fasilitas dan pelayanan medis kesehatan untuk umum di seluruh 39 RS Siloam tersebar secara nasional tetap beroperasi penuh dan normal seperti biasa, termasuk pelayanan IGD,
Prosedur OT, LDS/Melahirkan, Radiologi, Farmasi, Rawat Jalan, Rawat Inap, Fisioterapi dan lainnya. RS Khusus Kanker, Siloam MRCCC kuga sepenuhnya beroperasi normal seperti biasa,” jelasnya.
Kontak HP Rujukan RS Siloam:
1) RS Siloam Kelapa Dua
- Jalan Kelapa Dua Raya No: 1001
- Kabupaten Tangerang, Banten 15811.
- HP Rujukan: +62 852 11332181
2) RS Siloam Mampang
- Jalan Mampang Prapatan Raya No: 12
- Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI 12760.
- HP Rujukan: +62 813 98677821 {detik}