News  

Advokat Muda Ini Kecam Penganiayaan Bocah Penjual Jalangkote di Pangkep

Kelakuan sekelompok pemuda di Kelurahan Bonto-Bonto, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, sangat tidak terpuji, apalagi dilakukan di bulan suci Ramadhan.

Mereka menganiaya seorang bocah penjual kue khas Sulsel (Jalangkote), Minggu (17/5/2020). Bahkan, salah seorang dari pelaku merekam aksi penganiayaan tersebut dan viral di media sosial.

Pelaku menghadang Rizal (12) yang tengah menjual Jalangkote dengan mengendarai sepeda, sehingga bocah itu terjatuh di rerumputan.

Tidak hanya itu, saat korban terjatuh, para pelaku bukannya menolong Rizal, malah mereka melanjutkan dengan mengolok dan menertawai korban.

Beruntung aparat kepolisian sangat sigap menyikapi penganiayaan itu. Firdaus bersama 7 pelaku lainnya langsung diamankan.

Ulah para pemuda itu menuai kecaman dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Advokat Muda asal Pangkep, Ahmad Nur.

Ahmad Nur menilai tindakan para pelaku sangat tidak berprikemanusiaan, apalagi kejadiannya di bulan suci Ramadhan.

“Perilaku tersebut tidak hanya melukai hati Rizal yang sedang berjuang membantu orang tuanya mencari nafkah, tapi juga menodai bulan suci Ramadhan yang harusnya menjadi kesempatan kita untuk lebih banyak berbuat baik”, ungkapnya Senin (18/5/2020).

Lebih lanjut, Ahmad Nur mengapresiasi tindakan pihak kepolisian yang sangat cepat dan sigap mengamankan para pelaku, dan berharap agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

“Ini akan menjadi acuan ke depan, jika pihak kepolisian tidak memberi efek jera ke para pelaku, tidak tertutup kemungkinan akan ada kejadian serupa bahkan lebih kejam, jika pelaku tidak mendapat hukuman, Insya Allah kami akan kawal kasus ini”, ungkap Sekretaris LIRA Sulsel ini.