Bandara, Mall dan Pasar Buka, PAN: Rumah Ibadah Buka Juga Dong!

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengaku telah meminta Menteri Agama Fachrul Razi untuk kembali membuka tempat ibadah, seiring adanya relaksasi transportasi umum.

“Menurut saya tidak adil, kalau ke bandara boleh, orang boleh bekerja di bawah 45 tahun, stasiun buka, kenapa masjid tempat orang berdoa di tengah banyak bencana begini tidak boleh,” ujar Yandri saat dihubungi, Jakarta, Senin (18/5/2020) malam.

Menurut Yandri, pembukaan tempat ibadah perlu segera dilakukan pemerintah, tetapi tetap melaksanakan protokol Covid-19 yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

“Pakai masker, berjarak, tidak bersalaman, tidak boleh ada jemaah di luar lingkungan itu sendiri yang pasti tidak pernah kena Corona, kemudian tetap disinfektan masjid,” ucap Yandri.

“Jadi saya kira masjid ini penting, selain tempat silaturahmi atau untuk ada syiar agar tidak stres. Masa ke pasar boleh ke masjid tidak boleh. Ini kan dungu juga pemerintah ini,” sambung Yandri.

Politikus PAN itu pun menyarankan kepada masyarakat jika tempat ibadah telah dibuka agar tetap waspada dan sebaiknya jamaahnya merupakan warga sekitar, bukan dari wilayah lain.

“Salah satu syaratnya, kami minta kepada umat Islam yang akan ke masjid, harus dipastikan tidak ada orang luar. Misalkan RT ini atau komplek ini ada satu masjid, kan sudah saling kenal selama ini dan kalau di komplek itu tidak ada yang terpapar Covid-19, ya aman berarti kan,” ujarnya.

Sementara untuk daerah zona atau ada warga di komplek tersebut sudah ada yang terkena Covid-19, maka boleh saja tempat ibadah ditutup sementara.

“Jadi jangan digeneralisir, tapi kalau sudah berapa bulan ini terbukti tidak kena dan mereka tertib menjalankan protokol corona, saya kira mereka mau ke masjid jangan dihalangi, dan aparat jangan represif,” ujar Yandri. {tribun}