News  

Ini Alasan Kemenag Tetapkan Idul Fitri Jatuh Pada Minggu 24 Mei 2020

Sidang isbat awal bulan Syawal 1441 Hijriah menetapkan Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020.

Kesimpulan ini diambil setelah Kementerian Agama (Kemenag) bersama lembaga terkait mempertimbangkan hasil hisab (berdasarkan perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal atau pengamatan hilal/bulan baru.

“Kemenag selalu menggunakan dua metode yang selama ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan satu dengan yang lain, yaitu metode hisab dan yang kedua metode rukyat dengan cara melihat langsung keberadaan hilal,” kata Menteri Agama Fachrul Razi di Kantor Kemenag, Jumat (22/5/2020).

Fachrul menerangkan bahwa dua metode tersebut tidak saling bertentangan, melainkan melengkapi satu sama lain. Berdasarkan hasil hisab, diketahui bahwa ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia masih di bawah ufuk.

“Ketinggian hilal di seluruh indonesia bawah ufuk antara minus 5 derajat 17 menit sampai dengan minus 3 derajat 58 menit,” terang Fachrul.

Sementara itu, dari metode rukyatul hilal, diketahui bahwa hilal belum nampak. Rukyatul hilal dipantau dari 80 titik di 34 provinsi di Indonesia. Seluruhnya melaporkan bahwa tidak melihat hilal.

“Oleh karenanya, dengan dua hal tadi yaitu hisab posisi hilal masih di bawah ufuk dan lalu laporan rukyatul hilal tidak melihat hilal. karenanya sidang isbat secara bulat menyatakan bahwa 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada hari Ahad atau Minggu, 24 Maret 2020,” kata Fachrul.

Dengan hasil sidang sibat ini, Fachrul berharap umat Islam di seluruh Indonesia dapat merayakan Idul Fitri secara bersama-sama pada tahun ini.

“Kita berharap mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia akan berhari raya Idul Fitri tahun ini secara bersama-sama,” katanya. {kompas}