PDIP Resmi Tolak Achmad Purnomo Mundur Dari Pilkada Solo, Bagaimana Nasib Gibran?

Resmi, PDIP tolak pengunduran diri Achmad Purnomo, bagaimana nasib Putra Jokowi, Gibran Rakabuming di Pilkada Solo?

DPC PDIP Solo resmi menolak pengunduran diri Achmad Purnomo dari Pilkada Solo. Sebelumnya, Achmad Purnomo menyatakan mundur dari Pilkada Solo ke PDIP.

Mundurnya Achmad Purnomo membuat peluang Gibran Rakabuming, putra Jokowi bakal mulus diusung PDIP di Pilkada Solo. Diketahui, sebelumnya Gibran Rakabuming menolak maju di Pilkada Solo jika bukan diusung PDIP.

Surat pengunduran diri Achmad Purnomo sebagai bakal calon wali kota Solo pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ditolak oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Solo. Alasannya, karena konsolidasi dan koordinasi partai harus tetap berjalan.

Meski sudah resmi permohonan pengunduran dirinya mendapat penolakan, namun Achmad Purnomo saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui perihal tersebut. “Saya tidak tahu kalau keputusan DPC begitu, saya tidak tahu.

Tentu saja yang pertama saya diberitahu secara resmi nanti, kalau pengunduran diri saya ditolak,” kata dia, Minggu (7/6/2020).

Meski demikian, pihaknya mengaku sebagai kader akan mengikuti apapun keputusan dari partai.

“Dengan kata lain, saya akan melaksanakan apapun keputusan partai sebagai kader,” kata Achmad Purmono yang kini menjabat Wakil Wali Kota Solo.

Achmad Purnomo, sebelumnya membuat surat pengunduran diri dari bakal calon wali kota Solo pada Pilkada 2020. Surat tersebut telah diserahkan langsung kepada DPC PDI-P Kota Solo.

Alasannya, karena jika Pilkada dipaksakan pada akhir tahun ini, dirinya merasa tidak tega kepada masyarakat. Mengingat kondisi saat ini masih dalam pandemi Virus Corona.

Sementara secara terpisah, Wakil Ketua DPC PDI-P Kota Solo Bidang Pemenangan Pemilu dan Komunikasi Politik Putut Gunawan mengatakan, surat pengunduran diri Achmad Purnomo sebagai bakal calon wali kota Solo secara resmi telah ditolak.

Adapun alasannya, karena konsolidasi dan koordinasi partai harus tetap berjalan.

“Berdasarkan rapat konsolidasi dan koordinasi DPC, pengurus anak cabang (PAC), dan pengurus ranting PDI-P Solo, untuk keberlanjutan program partai dan program Pemkot Solo yang dipimpin kader PDIP, memutuskan menolak permohonan pengunduran diri Bapak Achmad Purnomo sebagai bakal calon wali kota Solo,” kata Putut.

Dengan adanya keputusan itu, pihaknya meminta Purnomo untuk tetap setia dan patuh karena statusnya sebagai kader partai.

“Intinya (DPC) tetap mencalonkan pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakoso sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada Desember 2020,” kata dia.

Sinyal FX Hadi Rudyatmo

Achmad Purnomo, bakal calon Wali Solo menyatakan mundur dari Pilkada Solo 2000. Sang Wakil Wali Kota Solo tersebut telah menyerahkan surat pengunduran dirinya pada Ketua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo, Kamis (28/5/2020).

Surat tersebut telah disiapkan Purnomo sejak 5 Mei 2020. Ia baru menyerahkan surat tersebut setelah mendapatkan kepastian dari KPU jika jadwal pilkada serentak ditunda hingga 9 Desember 2020.

Achmad Purnomo beralasan, jika pilkada tetap digelar tahun ini, dirinya merasa tidak enak hati melakukan proses pencalonan di tengah pandemi Covid-19.

Sebab, diperkirakan pandemi belum akan berakhir dalam tahun ini.
“Ini sebetulnya masalah perasaan.

Saya itu tidak sampai hati kalau seandainya di tengah-tengah pandemi corona yang belum berakhir, kok melakukan kegiatan kampanye dan sebagainya berkaitan pilkada,” ujar dia.

Sementara itu, menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo sekaligus Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo, tanggal penyelenggaraan pilkada masih belum ada kepastian.

“Belum saya bahas.

Karena belum ada kepastian tanggal 9 Desember kok,” ujar Rudy, sapaan akrab Wali Kota Solo itu, Kamis (28/5/2020).

Achmad Purnomo dan Teguh Prakoso maju di Pilkada Solo dari hasil penjaringan dan penyaringan dari anak ranting, ranting, PAC, dan DPC PDI Perjuangan. Ia diusung DPC PDIP Kota Surakarta hasil penjaringan tertutup.

Elektabilitas di atas Gibran Rakabuming

Nama Purnomo muncul sebagai calon Wali Kota Solo dari PDI Perjuangan. Selain Purnomo, nama putra pertama Preside Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka juga digadang-gadang sebagai bakal calon Wali Kota Solo dari PDI Perjuangan.

Pada Agustus 2019 lalu, Lembaga Riset Media Survei Nasional (Median) menyebut jika elektabilitas Achmad Purnomo berada di atas Gibran.

Berdasarkan survei itu elektabilitas Purnomo tercatat mencapai 40,9 persen. Sedangkan Gibran hanya meraih 19,1 persen atau 21 persen di bawah kandidat petahana.

Direktur Eksekutif Median Rico Marbun mengatakan, elektabilitas kandidat petahana lebih unggul dibandingkan Gibran.

Elektabilitas diukur dengan dua metode, yakni pertanyaan terbuka dan pertanyaan tertutup.

“Elektabilitas (diukur dari metode pertanyaan terbuka) kandidat petahana yakni Achmad Purnomo tercatat mencapai 40,9 persen. Sementara itu, elektabilitas Gibran hanya sebesar 19,1 persen,” ujarnya.

Kemudian dengan metode pertanyaan terbuka elektabilitas Achmad Purnomo unggul dengan 45 persen suara.

Sedangkan Gibran 24,5 suara. Kala itu para relawan terus memanaskan mesin untuk memenangkan Gibran dalam Pilkada Solo. Mereka rutin menggelar aksi sosial dan ‘blusukan’ di media sosial. {tribun}