News  

Mantan Kepala BIN: RUU HIP Dinodai Dendam Para Mantan PKI

KH As’ad Said Ali

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), KH As’ad Said Ali, menilai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) telah dinodai oleh dendam PKI. Atas dasar itu, dia memita DPR membatalkan RUU tersebut dan fokus pada penanganan wabah Covid-19 di Tanah Air.

Sejauh ini, mantan Wakil Ketua Umum PBNU itu memberi tiga catatan terhadap RUU tersebut. Catatan tersebut menjadi landasan As’ad Ali mengajak masyarakat NU bersama-sama menolak RUU HIP.

Pertama, kata dia, DPR tidak mencantumkan TAP MPRS No 25 Tahun 1966, tentang pembubaran dan pelarangan PKI (Partai Komunis Indonesia) dalam draf RUU HIP.

Kedua, dalam bab pokok pikiran dicantumkan agama, rohani, dan budaya dalam satu baris. Menurutnya, hal itu mencerminkan pandangan sekularisme yang berlawanan dengan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Ketiga, dua butir di atas cukup bagi saya untuk mengambil kesimpulan, maksud baik membuat Haluan Ideologi Pancasila telah dinodai dendam eks PKI,” kata As’ad Ali melalui akun Facebook miliknya, Rabu (10/6).

As’ad Ali mengatakan, pendapat tersebut didedikasikan kepada kalangan internal Nahdlatul Ulama (NU) untuk dicermati lebih lanjut. “Sejarah tidak boleh terulang ketiga kalinya. Cukup. Lebih baik DPR fokus menangani ancaman corona,” ucapnya. {indonesianinside}