Legislator Nasdem Dilaporkan ke MKD DPR Atas Tuduhan Penipuan

Aliansi Masyarakat NTB kembali melaporkan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Syamsul Lutfhi. Kali ini, mereka melaporkan Syamsul ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Syamsul dilaporkan atas tuduhan penipuan yang pernah dilakukannya pada 2012 lalu. Sebelumnya, Syamsul Luthfi dilaporkan ke Mahkamah Partai Nasdem.

“Hari ini kami mendatangi DPR untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota Komisi II DPR RI,” kata Koordinator Aliansi Masyarakat NTB, Zulvikar Ramadhan, di kompleks Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020.

Zulvikar berharap laporannya itu dapat ditindaklanjuti oleh MKD. Sebab, apa yang dilakukan oleh Syamsul Luthfi tidak hanya terdapat pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran etik.

“Karenanya, kami ingin laporan ini diatensi oleh MKD karena jelas ini bisa menciderai institusi DPR,” katanya.

Laporan Aliansi Masyarakat NTB yang ditujukan kepada MKD tersebut diterima langsung oleh staf Sekretariat Jenderal DPR, Tiara.

“Iya benar ada laporan sekelompok masyarakat NTB atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh Syamsul Lutfhi, salah satu anggota Komisi II DPR Fraksi Nasdem. Kami akan sampaikan laporan ini ke MKD untuk segera dipelajari dan diproses,” kata Tiara.

Syamsul Lutfhi diduga terlibat dalam kasus penipuan saat ia menjabat sebagai wakil bupati Lombok Timur periode 2008-2013.

Motif penipuan itu diduga terjadi pada tahun 2012 dan berawal dari sejumlah permintaan uang ke salah satu korban yang bernama Muhammad Faisal dengan dalih iming-iming pengerjaan proyek di Kabupaten Lombok Timur.

Namun hingga masa jabatannya sebagai wakil bupati selesai, apa yang dijanjikan itu tak terealisasi.

Syamsul Luthfi sendiri membantah keras tuduhan bahwa dia sudah melakukan penipuan. Dia menilai tuduhan itu sebagai fitnah yang tendensius dan kental dengan muatan politis. {viva}