Vicky Prasetyo, Dari Kontroversi Hati Hingga Gerebek Angel Lelga

Nama Vicky Prasetyo kembali menjadi perhatian publik setelah ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, terkait kasus pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga. Penahanan ini menambah panjang kontroversi pria penuh sensasi tersebut.

Jauh sebelum kasus itu, nama Vicky sudah mulai menjadi perhatian setelah beredar video bertajuk Wawancara Kocak Zaskia Gotik & Vicky Prasetyo yang awalnya diunggah di kanal YouTube pada 7 September 2013.

Omongan Tak Masuk Akal

Dalam video itu, Vicky kerap mengucapkan istilah-istilah tak masuk akal yang terkadang menggabungkan bahasa Inggris dan Indonesia.

Salah satu kutipan omongannya yang terkenal berbunyi, “kontroversi hati, konspirasi kemakmuran, harmonisisasi, statusisasi kemakmuran, dan labil ekonomi.”

Banyak warganet akhirnya menyebut gaya bahasa ini sebagai “Vickynisasi”. Jagat maya pun sibuk mencari tahu sosok Vicky yang sebenarnya.

Gagal Menikah dengan Zaskia Gotik

Banyak warganet lantas tak menyangka pria tersebut merupakan tunangan pedangdut Zaskia Gotik. Mereka mengumumkan pertunangan mereka pada September 2013.

Namun hanya berselang sepekan setelahnya, Zaskia membatalkan pertunangan karena baru mengetahui sederet penipuan yang pernah dilakukan oleh Vicky, seperti tak melunasi utang ke warga Desa Karang Asih, Cikarang Utara.

Sebelum bertunangan, Vicky juga mengaku kepada Zaskia bahwa ia belum pernah menikah. Namun ternyata, Vicky sudah pernah menikah dan dikaruniai dua orang anak.

Penggerebekan Rumah Angel Lelga

Vicky Prasetyo kembali menarik perhatian ketika memutuskan untuk menikah dengan Angel Lelga pada Februari 2018 lalu dengan prosesi yang heboh.

Namun berselang beberapa bulan, tepatnya September 2018, Vicky menggerebek rumah Angel Lelga bersama sejumlah kru acara infotainment.

Saat itu, Vicky ingin memergoki Angel yang sedang bersama seorang teman laki-laki di rumahnya. Vicky menduga keduanya berselingkuh.

Usai penggerebekan, Vicky sempat melaporkan Angel ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan perzinaan Pasal 284 KUHP.

Namun, laporan Vicky itu tidak terbukti sehingga polisi menghentikan pengusutan perkaranya.

Angel lantas melaporkan balik Vicky dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Vicky dilaporkan karena menyiarkan tudingan yang tidak terbukti di layar televisi.

Vicky lantas ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, selama 20 hari terkait kasus pencemaran nama baik Angel Lelga, artis yang kini sudah menjadi mantan istrinya tersebut. {CNN}