News  

Cegah PHK Massal, KAI Butuh Talangan Rp.3,5 Triliun Dari Pemerintah

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau pemotongan gaji pada karyawannya. Meskipun, kondisi keuangan perusahaan tertekan akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, pada masa pandemi virus corona ini, hal yang paling penting dilakukan adalah para pegawainya. Oleh karena itu, dirinya akan melakukan proteksi kepada para pegawainya baik dari sisi kesehatan maupun kesejahteraan.

Untuk mendukung hal tersebut, perseroan menyiapkan anggaran sebesar Rp26 miliar setiap bulannya. Dengan anggaran tersebut, dirinya memastikan tidak ada pemotongan gaji kepada para pegawainya

“Dalam masa krisis, yang pertama kali saya lakukan adalah protect people, baik kesehatan maupun kesejahteraannya. Saat ini, perusahaan menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk membayar karyawan mencapai Rp 26 miliar per bulan,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (8/7/2020).

Oleh karena itu lanjut Didiek, perseroan meminta dana talangan kepada pemerintah sebesar Rp3,5 triliun. Anggaran tersebut salah satunya akan digunakan untuk pemenuhan biaya pegawai sebesar Rp1,2 triliun.

“KAI beserta group punya pegawai 46 ribu terdiri dari induk 30 ribu, anak usaha ada 6 sekitar 16 ribu. Kami tidak akan mengambil kebijakan PHK dan pemotongan gaji sehingga kami memerlukan likuiditas sekitar Rp1,25 triliun untuk membiayai pegawai,” katanya.

Selain mengutamakan pegawai lanjut Didiek, perseroan juga berusaha untuk menjaga likuiditas perusahaan. Salah satunya adalah dengan melakukan efisiensi biaya-biaya yang dianggap bisa ditunda.

“Kedua, likuiditas. Ketiga efisiensi biaya. Kami potong biaya sampai 40%. Kalau enggak dipotong digeser ke belakang atau nego dengan vendor,” ucapnya. {okezone}