News  

Duh! Lecehkan 3 Polwan, Kasat Reskrim Polres Selayar Dicopot

Kasat Reskrim Polres Selayar telah dicopot dari jabatannya terkait dugaan pelecehan seksual terhadap tiga Polisi Wanita (Polwan). Kini, kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan.

“Yang bersangkutan (Kasat Reskrim) sudah diberhentikan sementara dari jabatannya dan pejabat yang berwenang yaitu Bapak Kapolda yang akan memutuskan Surat Keputusan terkait pengganti yang bersangkutan,” kata Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud saat dihubungi, (11/8).

Lalu, untuk kasusnya kini sudah dilaporkan ke Propam Polda Sulawesi Selatan. Meski begitu, ia sedang melakukan upaya untuk mediasi antara korban dan dengan terduga tersebut.

“Namun kami saat ini masih melakukan upaya-upaya mediasi dengan pihak-pihak yang tidak berkenan atau korban,” ujarnya.

Ia menjelaskan, alasan korban melaporkan kejadian itu ke Propam Polda Sulawesi Selatan lantaran adanya ucapan yang menyinggung perasaan seorang wanita dan diduga mengarah kepada pelecehan.

“Ucapan kurang tepat, awalnya mungkin bercanda, namun menyinggung perasaan seorang wanita, diduga mengarah kepada pelecehan dengan kata-kata yang melanggar norma kesusilaan. Masih kami lidik dan kami upayakan ada mediasi,” tutupnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Selayar dilaporkan ke Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) lantaran dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah polisi wanita (Polwan). Kasus tersebut kini masih ditangani penyidik.

“Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dan akan kita perjelas kejadiannya. Sekarang ini sudah didalami baik oleh penyidik Reskrim mau pun oleh Propam,” tutur Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi, Selasa (11/8).

Menurut Ibrahim, ada tiga Polwan yang melapor ke Propam Polda Sulsel terkait perkara tersebut. “Sedang kita dalami,” jelas dia. {merdeka}