News  

Demokrasi Cuma Terjadi Di Awal Reformasi, Mahfud MD: Lalu Bergeser Menjadi Oligarki

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD berpendapat munculnya kebijakan-kebijakan koruptif disebabkan kebijakan tersebut diputuskan secara oligarkis.

Pendapat Mahfud MD tersebut bertolak dari studi yang pernah dilakukannya terkait jalannya pemerintahan pada awal tahun 1945 sampai akhir 1950.

Kesimpulan studi tersebut menyatakan pemerintahan dan politik di Indonesia ketika itu berjalan demokratis dan masyarakat memiliki kontrol yang kuat sehingga hukum berjalan responsif dan jumlah kasus korupsi sangat kecil.

Selain jumlah kasus korupsi yang terbilang kecil ketika itu, kata Mahfud, proses penindakannya pun dilakukan secara terbuka. Mahfud kemudian membandingkan dengan situasi setelah reformasi.

Ia berpendapat reformasi dilakukan untuk membangun demokrasi dan penegakan hukum menjadi lebih baik. Namun, menurutnya demokrasi hanya terjadi di sekitar periode pertama reformasi.

“Tetapi saudara tahu, demokrasi kita itu hanya terjadi sekitar satu periode kepemimpinan awal reformasi, setelah itu bergeser menjadi oligarki. Jadi jangan berpikir, praktik kenegaraan kita itu sekarang banyak yang oligarkis.”

“Itu sebabnya lalu muncul kebijakan-kebijakan yang koruptif karena diputuskan secara oligarkis, bukan demokratis,” kata Mahfud MD ketika menyampaikan keynote speechnya dalam Webinar Kemerdekaan bertajuk Refleksi 75 Tahun Peradaban Indonesia, Selasa (11/8/2020).

Sebelumnya, ia juga membandingkan demokrasi dan korupsi saat ini dengan masa pemerintahan Orde Baru. Menurutnya saat ini korupsi tidak berkurang jika dibandingkan dengan masa pemerintahan Orde Baru.

Justru menurutnya korupsi semakin banyak di era saat ini karena tindakan-tindakan korupsi dibangun melalui demokrasi.

“Kalau dulu, di zaman orde baru korupsi dibangun melalui otoriterisme, kekuasaan terpusat lalu kekuasaan itulah yang mengatur korupsinya sendiri. Nah sekarang semua orang, karena demokrasi, karena kebebasan, itu sudah melakukan korupsinya sendiri-sendiri melalui berbagai cara,” kata Mahfud.

Meski begitu ia tetap yakin situasi peradaban tersebut dapat diubah dengan hadirnya pemimpin-pemimpin yang kuat.

Selain itu, kata Mahfud, perilaku masyarakat juga dapat diubah dengan politik hukum dan politik kebudayaan.

“Di dalam study yang saya lakukan juga bahwa hukum bisa mengubah perilaku kita. Dalam dalil itu ada dalil, hukum itu alat mengubah perilaku masyarakat. Caranya apa?”

“Kalau saya di bidang hukum ada politik hukum namanya. Kita juga sudah punya politk kebudayaan asal itu ditegakkan dengan baik maka akan mengaraakan pada perubahan yang lebih baik,” kata Mahfud. {tribun}