News  

8 Fakta Klinik Aborsi Raden Saleh Yang Hancurkan Ribuan Janin Dalam Setahun

Polisi menggerebek klinik aborsi di Jalan Raden Saleh I, Senen, Jakarta Pusat yang telah melayani praktik aborsi ribuan pasien dalam setahun terakhir. Sebanyak 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan praktik aborsi di Klinik dr. SWS itu.

Berikut fakta-fakta seputar praktik aborsi di Klinik dr. SWS tersebut.

1. Layani 2,638 pasien dalam setahun

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan klinik tersebut telah beroperasi sekitar lima tahun. Dari catatan pasien mulai Januari 2019 hingga 10 April 2020, klinik ini tercatat sudah melayani 2,638 pasien aborsi.

“Dalam sehari rata-rata menerima lima sampai tujuh pasien,” ujar Tubagus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 18 Agustus 2020.

Konferensi pers pengungkapan praktik aborsi di Klinik dr. SWS di Polda Metro Jaya pada Selasa, 18 Agustus 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

2. Para tersangka terdiri dari dokter hingga calo

Tubagus menuturkan, 6 dari total tersangka merupakan tenaga medis. Mereka terdiri dari 3 orang dokter, 1 orang bidan, dan 2 orang perawat. Sementara 4 tersangka lain berperan sebagai pengelola klinik yang memiliki tugas untuk negosiasi, penerimaan dan pembagian uang.

Kemudian sebanyak 4 tersangka lain memiliki tugas untuk antar jemput pasien, membersihkan janin, menjadi calo, dan membelikan obat. Sedangkan 3 sisanya adalah orang yang melakukan aborsi.

Data para pelaku adalah SS, 57 tahun, SWS (84), TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), S (57), WL (46), AR (44), MK (38), WS (49), CCS (22), HR (23) dan LH (46).

3. Raup keuntungan Rp 70 juta sebulan

Polisi belum menghitung keseluruhan pendapatan yang diterima oleh Klinik dr. SWS dari praktik aborsi yang dijalankannya selama lima tahun.

Namun dari perkiraan Tubagus, klinik ini meraup keuntungan bersih sebesar Rp 70 juta dalam sebulan. “Keuntungan itu dibagi 40 persen untuk tenaga medis, 40 persen untuk calo, 20 persen untuk pengelola,” ujar Tubagus.

4. Tarif aborsi berkisar Rp 1,5 juta hingga Rp 9 juta

Tubagus berujar, biaya aborsi di Klinik dr. SWS bervariasi sesuai dengan umur janin. Untuk aborsi janin dengan usia kandungan 6 sampai 7 minggu dipatok dengan harga Rp 1,5 – 2 juta.

Kemudian untuk usia kandungan 8 sampai 10 minggu, biaya aborsi dipatok senilai Rp 3 – 3,5 juta. Berikutnya untuk usia kandungan 10 sampai 12 minggu dihargai sebesar Rp 4 – 5 juta. Terakhir, tarif aborsi usia kandungan 15 – 20 bulan antara Rp 7 – 9 juta.

5. Janin dihancurkan dan dibuang ke kloset

Janin hasil aborsi di Klinik dr. SWS dihancurkan dengan asam sulfat. Menurut polisi, langkah tersebut dilakukan untuk menghilangkan barang bukti. Polisi juga belum menemukan adanya makam janin yang digugurkan di klinik aborsi itu. “Setelah larut dibuang ke dalam kloset,” ujar Tubagus.

6. Klinik digerebek karena pengembangan kasus pembunuhan pengusaha asal Taiwan

Pengungkapan praktik aborsi di klinik ini merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus pembunuhan bos roti asal Taiwan bernama Hsu Ming Hu.

Polisi menemukan informasi bahwa tersangka pembunuhan, yakni Sari Sadewa pernah menggugurkan janin hasil hubungannya dengan korban di klinik itu.

“Dari informasi tersebut kemudian kita tindak lanjuti,” ujar Tubagus di kantornya, Rabu, 18 Agustus 2020.

Pembunuhan terhadap Hsu Ming terjadi di Cluster Carribea, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada Jumat, 24 Juli 2020. Sari Sadewa mengaku menghabisi nyawa Hsu Ming karena sakit hati telah dicampakkan.

Dia mengandung anak dari Hsu namun justru diminta oleh bosnya itu untuk menggugurkan kandungannya. Hsu juga berencana menikah dengan wanita lain.

7. Klinik dr. SWS layani konsultasi kandungan

Tubagus mengatakan, klinik dr. SWS sebenarnya merupakan tempat konsultasi kandungan. Praktik aborsi di lokasi tersebut dilakukan secara diam-diam.

“Di samping melakukan pengobatan-pengobatan dan kontrol kandungan, yang bersangkutan juga melakukan praktik aborsi,” kata Tubagus.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan klinik dr. SWS resmi dan memiliki izin untuk konsultasi seputar kandungan.

Secara perizinan, kasus kali ini disebut berbeda dengan praktik aborsi di Paseban, Jakarta Pusat yang digerebek polisi pada 11 Februari 2020.

“Kalau yang di Paseban memang bukan klinik. Dia tidak menggunakan plang praktek dan izin praktik,” ujar Yusri.

8. Dipasarkan lewat calo

Tubagus mengatakan, klinik aborsi di Jalan Raden Saleh itu tidak dipasarkan secara online. Cara yang digunakan untuk menggaet pasien adalah dengan jasa calo.

“Selain itu dari pengalaman masing-masing dan kemudian berlanjut. Terus dari hasil konsultasi, pasien biasa konsultasi dan meminta mohon untuk dilakukan,” kata Tubagus. {tempo}