News  

Rumahkan 7.894 Karyawan Karena Corona, Ini Klarifikasi HM Sampoerna

Manajemen emiten rokok PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) memberikan penjelasan terkait dengan informasi yang menyebutkan bahwa perseroan merumahkan sebanyak 7.894 karyawan terhitung sejak periode Januari 2020 yang disampaikan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Penggunaan informasi di situs BEI belum dilakukan secara utuh, serta tidak disertai konteks yang tepat sehingga bisa menimbulkan persepsi yang salah di mata masyarakat dan berpotensi menimbulkan keresahan,” kata Elvira Lianita, Direktur HM Sampoerna, Selasa (25/8/2020).

Sebab itu, pihaknya ingin mengklarifikasi bahwa saat ini Sampoerna melakukan kegiatan usaha di seluruh fasilitas produksi perusahaan yang berlokasi di Surabaya (2 fasilitas), Malang, Pasuruan, Probolinggo dan Karawang.

“Selanjutnya, Sampoerna juga telah mengumumkan kepada karyawan kami, media, dan Pemerintah bahwa kami berkomitmen untuk menjamin ketenagakerjaan dan upah karyawan kami selama masa pandemi (kecuali karena alasan pelanggaran yang jelas),” katanya.

Elvira juga menyampaikan beberapa fakta terkait kegiatan usaha dan produksi Sampoerna akibat pandemi.

Pada saat Pemerintah mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia di Maret 2020, Sampoerna mengambil inisiatif untuk meningkatkan protokol kesehatan dan kebersihan di seluruh fasilitas produksi kami sesuai dengan arahan/anjuran Pemerintah, Gugus Tugas dan WHO.

Pada April 2020, pihaknya menemukan adanya kasus positif Covid-19 di fasilitas produksi Rungkut 2, Surabaya.

“Demi memutus penularan di fasilitas produksi tersebut, kami menghentikan sementara kegiatan produksi pada tanggal 27 April 2020 sesuai dengan arahan dari Pemerintah dan Gugus Tugas setempat.”

“Langkah yang sama juga diambil untuk fasilitas produksi Rungkut 1 di Surabaya, pada tanggal 11 Mei 2020,” jelasnya.

Selama tidak melakukan kegiatan produksi, setiap karyawan di kedua pabrik tersebut tetap menerima upah seperti biasa, termasuk menerima THR.

Dia menegaskan, pada 9 Juni, secara bertahap Pabrik Rungkut 1 dan Rungkut 2 kembali dibuka dengan melakukan adaptasi standar normal baru, serta meningkatkan protokol kesehatan dan sanitasi yang melebihi aturan yang berlaku.

Ada sejumlah karyawan yang belum kembali bekerja seperti biasa karena mempertimbangkan usia, sedang hamil maupun memiliki penyakit penyerta sejumlah karyawan tersebut.

“Seperti kami sampaikan sebelumnya, terhitung sejak tanggal 9 Juni 2020, maka seluruh fasilitas produksi Sampoerna kembali beroperasi.”

“Artinya, tidak ada pemutusan hubungan kerja maupun pemotongan upah bagi para karyawan, termasuk bagi mereka yang saat ini belum kembali bekerja seperti kami jelaskan tersebut,” tegasnya.

Dalam keterbukaan informasi di BEI, manajemen HMSP menegaskan, sejak munculnya wabah virus Corona, perusahaan telah mengambil sejumlah langkah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan para karyawan sekaligus memastikan kualitas produk.

Hal itu dilakukan dengan terus meningkatkan serta menerapkan protokol kesehatan dan sanitasi yang ketat, serta beradaptasi dengan standar normal baru dalam menjalankan kegiatan usaha.

“Semua dilakukan dengan mengacu pada arahan dan peraturan Protokol Pencegahan Covid-19 bagi pelaku usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah dan Gugus Tugas,” tulis manajemen.

Khusus untuk fasilitas produksi di Surabaya yang telah menghentikan kegiatan produksi selama 4-6 minggu, Sampoerna mewajibkan setiap karyawan di Rungkut 1 dan Rungkut 2 untuk mengikuti tes Rapid sebelum kedua fasilitas produksi tersebut beroperasi kembali secara bertahap sejak 9 Juni 2020.

“Tes Rapid ini penting sebagai upaya mitigasi dan memastikan tidak ada karyawan yang terpapar ketika memasuki area fasilitas produksi Sampoerna,hanya karyawan dengan hasil tes Rapid non-reaktif dan mendapatkan Surat Keterangan Sehat yang dapat memasuki dan bekerja di fasilitas produksi Sampoerna tersebut,” kata manajemen.

Protokol selanjutnya, ketika karyawan memasuki area fasilitas produksi, suhu tubuh mereka akan di deteksi melalui kamera thermal dengan batas maksimal 37,3 derajat celcius dan jika melebihi ketentuan tersebut maka dilakukan pengecekan lebih lanjut di fasilitas kesehatan yang ada di pabrik dan diminta untuk tidak bekerja sementara waktu.

“Dan bagi mereka yang suhu tubuhnya berada dalam batasan normal, mereka akan melewati area penyemprotan cairan antiseptik secara menyeluruh dan melakukan sanitasi/cuci tangan tangan secara khusus sebelum kemudian memakai masker yang telah disediakan dan akan diganti setiap 4 jam.”

Manajemen menegaskan, sebagai salah satu warga usaha Indonesia yang memiliki lebih dari 23.000 karyawan dan mengoperasikan 6 fasilitas produksi, Sampoerna berkomitmen menerapkan protokol kesehatan dan sanitasi yang ketat, serta beradaptasi dengan standar normal baru.

“Pada saat yang bersamaan, kami juga berkomitmen untuk tetap produktif menjalankan kegiatan usaha agar dapat turut menggerakkan roda perekonomian negara.”

“Seiring dengan upaya dan prioritas Pemerintah, Sampoerna mengambil peran aktif untuk ikut memberikan kontribusi terbaiknya agar Indonesia dapat segera melewati masa sulit pandemi Covid-19 dengan tetap menjaga kestabilan dalam aspek sosial ekonomi.” {CNBC}