News  

Sri Mulyani: Per Agustus 2020, APBN Indonesia Sudah Tekor Rp.500 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan defisit APBN 2020 kembali melebar, mencapai Rp 500,5 triliun hingga akhir Agustus 2020. Defisit ini setara dengan 3,05 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, defisit APBN tersebut meningkat tajam 152,9 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp 197,9 triliun atau hanya 1,25 persen dari PDB.

“Ini tentu adalah kenaikan defisit yang sangat besar dibandingkan tahun lalu. Situasi ini harus tetap kita jaga meskipun tadi kondisi SBN yield curve mengalami penurunan, namun kita tetap hati-hati,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (22/9).

Secara rinci, pendapatan negara hingga akhir Agustus tercatat mencapai Rp 1.034,1 triliun. Angka tersebut terkontraksi 13,1 persen jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu, yakni sebesar Rp 1.190,2 triliun.

Di dalam Perpres 72, pemerintah menargetkan pendapatan negara mencapai Rp 1.699,9 triliun di akhir tahun. Sehingga realisasi tersebut setara dengan 60,8 persen dari yang direncanakan pemerintah.

Penerimaan perpajakan realisasi hingga 31 Agustus mencapai Rp 798,1 triliun atau 56,8 persen dari target dalam Perpres 72 yang sebesar Rp 1.404,5 triliun. Jika dibandingkan dengan realisasi tahun lalu yang mencapai Rp 921,5 triliun, maka realisasi perpajakan terjadi kontraksi 13,4 persen.

Sementara untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp 232,1 triliun hingga akhir Agustus. Angka tersebut setara dengan 78,9 persen dari target Perpres 72 yang sebesar Rp 294,1 triliun dan kontraksi 13,5 persen dari tahun lalu.

“Sementara untuk penerimaan hibah mencapai Rp 4 triliun, agak meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya Rp 0,5 triliun,” jelasnya.
Sri Mulyani Ungkap APBN Sudah Tekor Rp 500 Triliun per Agustus 2020.

Untuk belanja negara secara keseluruhan sudah terealisasi Rp 1.534,7 triliun atau 56 persen dari alokasi dalam Perpres 72. Angka tersebut juga meningkat 10,6 persen jika dibandingkan dengan realisasi tahun lalu yang sebesar Rp 1.388,1 triliun.

Untuk belanja pemerintah pusat realisasinya Rp 977,3 triliun atau naik 14 persen dibanding tahun lalu yang sebesar Rp 857,5 triliun. Angka tersebut setara dengan 49,5 persen dari target serapan dalam APBN yang sebesar Rp 1.975,2 triliun.

Untuk belanja Kementerian atau Lembaga (K/L) realisasinya sebesar Rp 517,2 triliun, 61,8 persen dari target Perpres 72 2020 yang sebesar Rp 836,4 triliun.

“Belanja kementerian atau lembaga juga naik 7,4 persen meski jika dibandingkan pertumbuhan tahun lalu yang 9 persen ini lebih rendah,” katanya.

Namun untuk belanja non K/L terjadi peningkatan tajam, yakni sebesar 22,4 persen. Sri Mulyani mengatakan, lonjakan tersebut terjadi lantaran ada peningkatan anggaran untuk penanganan COVID-19.

Realisasi belanja non K/L hingga akhir Agustus 2020 sebesar Rp 460,1 triliun, 40,4 persen dari rencana dalam Perpres 72.

Terakhir, untuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) realisasinya sudah mencapai Rp 557,4 triliun, atau 73 persen dari target Perpres 72 yang sebesar Rp 763,9 triliun. Angka tersebut tumbuh 5 persen jika dibandingkan dengan realisasi tahun lalu yang sebesar Rp 530,6 triliun. {kumparan}