News  

Reuni 212 Ditunda, FPI Bakal Pelototi Kerumunan di Pilkada Serentak

Pelaksanaan Reuni 212 resmi ditunda untuk sementara, menyusul tidak dikabulkannya izin pelaksanaannya oleh pengelola Monas. Perkembangan wabah COVID-19 di DKI Jakarta juga menjadi salah satu pertimbangan Reuni 212 tahun 2020 ditunda.

Dalam keterangan pers bersama, Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni 212, menyatakan bahwa Reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

“Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah maka Reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat,” tulis FPI, GNPF-U dan PA 212 dalam keterangan persnya, Selasa, 17 November 2020,

Soal kerumunan massa di masa pandemi ini, FPI dan Habib Rizieq Shihab dijatuhi sanksi administratif oleh Pemprov DKI Jakarta karena melanggar protokol kesehatan saat PSBB Jakarta.

FPI disanksi gara-gara menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan yang membuat kerumuman orang.

Gara-gara itu pula, dua kapolda, Jawa Barat dan Metro Jaya dicopot dari jabatannya, karena dianggap tidak mampu mencegah kerumunan massa dan melanggar pelaksanaan protokol kesehatan.

Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI), Awit Mashuri menyayangkan pencopotan dua kapolda gara-gara acara Maulid Nabi di Markas FPI Petamburan. Ia mengatakan soal kerumunan orang di masa pandemi COVID-19 ini sebenarnya bukan hanya di Petamburan.

Ia juga menolak klaim angka COVID-19 naik gara-gara acara maulid di Petamburan. Menurutnya, di tempat lain juga banyak terjadi tapi tidak terjangkau pemerintah dan tidak disanksi apapun. “Jangan dilemparkan ke Petamburan. Apa mentang-mentang ini FPI, ini Habib Rizieq,” ujarnya.

Lebih lanjut, Awit menyoalkan, konsistensi pemerintah dalam mencegah kerumunan di masa pandemi COVID-19. Sebab, ada ratusan daerah sedang menggelar pilkada dan itu berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

“Saya mau lihat nanti kalau pilkada diadakan, ada kerumunan di pilkada, ini siapa yang bertanggung jawab? Presiden? Menkopolhukam? Kapolri atau siapa?” kata Awit. {viva}