Walikota Ajay Muhammad Priatna Diciduk KPK Terkait Suap RS Cimahi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna pada Jumat (27/11/2020) sesaat setelah terjadi transaksi dugaan suap terkait dengan pembangunan RS Cimahi.

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan bahwa tim KPK memang melakukan kegiatan penindakan berupa operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Cimahi, Jawa Barat.

Saat OTT, kata Firli, benar ada Walikota Cimahi dan sejumlah orang yang ikut diamankan oleh tim KPK. Firli tidak membantah saat disinggung oleh jurnalis bahwa penangkapan dilakukan sesaat setelah terjadi transaksi dugaan suap.

“Dugaan wali kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi,” kata Firli saat dikonfirmasi dikutip dari Sindonews di Jakarta, Jumat (27/11/2020) siang.

Sumber internal Bidang Penindakan KPK menyatakan, Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan beberapa orang lain dibekuk sekitar pukul 10.00 WIB. Penangkapan dilakukan memang sesaat setelah terjadi transaksi dugaan suap. “Ada uang yang kita sita. Sedang dihitung,” ujar sumber.

Sebagaimana diketahui, selain sebagai Walikota Cimahi, Anjay Muhammad Priatna juga aktif partai politik sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri belum memberikan respons saat dikonfirmasi apakah Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna masih berada di Cimahi atau sudah berada di Gedung Merah Putih KPK maupun jumlah total pihak yang diciduk hingga jumlah nominal uang diduga suap.