Penegakan Hukum Pada Habib Rizieq Terasa Diskriminatif, Fadli Zon: Ganggu Rasa Keadilan

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon ikut berkomentar tentang pro kontra yang menimpa Rizieq Shihab. Menurutnya, penegakan hukum kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut terasa diskriminatif.

Ia pun tidak menyangkal bila sosok Rizieq Shihab memang tidak disukai oleh pemerintah. Padahal, kata Fadli, perlakuan secara diskriminatif itu mengganggu rasa keadilan sebagian masyarakat.

Hal itu ia sampaikan saat berdiskusi dalam tayangan Youtube Indonesia Lawyers Club, Sabtu (28/11/2020).

“Sosok Habib Rizieq Shihab bukanlah seorang yang disukai oleh pemerintah.”

“Walaupun tidak mempunyai masalah hukum karena sudah SP3 (surat penghentian penyidikan dan penuntutan), tidak punya masalah hukum juga di Arab Saudi.”

“Tetapi diperlakukan secara diskriminatif, ini yang menurut saya mengganggu rasa keadilan di sebagian masyarakat,” kata Fadli, dikutip dari tayangan Youtube ILC, Minggu (29/11/2020).

Menurutnya, upaya diskriminatif itu diperkuat dengan penggunaan Undang-Undang yang dipakainya.

Pasalnya, Fadli mendapat informasi penegakan hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab akan menggunakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Kenapa penerapan atau upaya untuk penegakkan hukumnya begitu diskriminatif.”

“Tidak betul-btul mau mencari atau menegakkan hukum, apalagi belum apa-apa Undang-Undang yang mau dipakai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018.”

“Itu tentang karantina kesehatan yang tidak memadai dalam memayungi peristiwa-peristiwa yang terjadi belakangan ini,” ungkap Fadli.

Selain itu, lanjut Fadli, diskriminatif juga diperkuat dengan banyaknya pelanggaran protokol kesehatan lain.

Fadli menyebut data dari Bawaslu menunjukkan ada 398 pelanggaran protokol kesehatan lainnya. Namun, semua pelanggaran tersebut tidak ditindak tegas seperti kasus Rizieq Shihab ini.

“Banyak pelanggaran protokol kesehatan, ada 398 menurut Bawaslu, di Jawa Tengah juga demiikian. Tapi tidak ada upaya serius yang dilakukan seperti sekarang. Kalau kita mau menegakan hukum, kita harus berangkat dari rasa keadilan,” ungkapnya.

Imbas acara Rizieq Shihab, 7 pejabat dicopot

Sebelumnya diketahui, acara yang diselenggarakan oleh Rizieq Shihab di Petamburan lalu menuai polemik. Imbasnya, ada 7 pejabat yang dicopot dari jabatannya hingga pemanggilan beberapa pejabat oleh kepolisian.

Tujuh pejabat tersebut di antaranya 4 polisi, 1 pegawai Kementerian Agama, 1 wali kota, dan 1 Kepala Dinas di lingkungan Provinsi DKI Jakarta. Pencopotan pejabat tersebut pertama kali terjadi di lingkungan Polri.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

Hal itu berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST3222/XI/KEP/2020 yang tandatangani tanggal 16 November 2020.

Berdasarkan surat telegram itu, Kapolri juga mencopot Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dan Kapolres Bogor Ronald Ronaldy.

Kemudian, pencopotan jabatan pun dilakukan Kementerian Agama terhadap Kepala Kantor Urusan Agama Tanah Abang Sukana pada tanggal 23 September 2020.

Selanjutnya, giliran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih pada 25 November 2020.

Rizieq Shihab sempat kelelahan hingga masuk RS

Setelah polemik terkait kerumunan massa di kediamannya, Rizieq Shihab disebut kelelahan hingga masuk ke RS Ummi, Kota Bogor, Jawa Barat.

Diketahui, Rizieq Shihab menjalani perawatan di RS Ummi, Kota Bogor sejak Rabu (25/11/2020) malam. Wali Kota Bogor Bima Arya mendapat informasi dari pihak rumah sakit, Rizieq Shihab dirawat karena kelelahan.

Kemudian beredar informasi, Rizieq Shihab melakukan swab test dengan dokter pribadi. Namun tanpa diketahui pihak rumah sakit dan Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Setelah itu, kabar kaburnya Rizieq Shihab pun berembus kencang pada Sabtu (28/11/2020) malam. Kendati demikian, pihak FPI membantah kabar kaburnya Rizieq Shihab dari RS UMMI, Kota Bogor, Jawa Barat.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar menyebutkan kabar Rizieq Shihab kabur dari RS UMMI tidak benar. Alumnus Universitas di Malaysia itu keluar dari RS karena memang telah kembali sehat.

“Tidak benar (kabur dari RS). Beliau pulang karena sudah sehat,” kata Azis saat dikonfirmasi, Minggu (29/11/2020).

Hingga saat ini, FPI menyebutkan Habib Rizieq telah kembali di rumahnya di Petamburan, Jakarta Pusat. {tribun}