News  

Kasus COVID-19 di RI Tinggi, Pekerja Migran Indonesia Dilarang Masuk Taiwan

Otoritas Taiwan melarang masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara tersebut. Hal itu karena kasus Covid-19 di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, masih terus naik.

Direktur Pembinaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenakar) Eva Trisiana mengatakan, Pemerintah Indonesia dapat memahami kebijakan yang diambil oleh pihak Taiwan.

“Oleh karenanya, Kemenaker telah mengambil langkah-langkah, yaitu berkomunikasi dengan pihak TETO (Taipei Economic And Trade Office) dan melakukan penelusuran atau investigasi terhadap P3MI yang telah menempatkan PMI Covid-19 dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait (BP2MI dan Kemenkes),” ujar dia melalui keterangan tertulis, Jumat (4/12/2020).

“Memastikan apakah proses penempatan yang dilakukan P3MI telah sesuai dengan pedoman sebagaimana yang kita terbitkan melalui KepMenaker Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan PMI pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru,” sambung Eva.

Eva kembali menjelaskan, salah satu yang diatur dalam pedoman tersebut adalah setiap calon PMI yang akan diberangkatkan wajib melakukan tes PCR pada sarana kesehatan (sarkes) yang dirujuk oleh Kementerian Kesehatan.

“Jika terbukti P3MI tidak melakukan proses penempatan sesuai pedoman maka sudah tentu akan kami kenakan sanksi sesuai aturan,” kata dia.

Eva menilai, Otoritas Taiwan selama ini memang tidak terlalu ketat dalam mensyaratkan pekerja asing yang akan bekerja di sana.

Bahkan, kata Eva, tes PCR kepada Pekerja Migran Indonesia akan dilakukan setelah mereka berada di Taiwan sehingga ada kemungkinan penularan Covid terjadi pada saat perjalanan selama di pesawat.

“Kami apresiasi jika Taiwan juga mensyaratkan PCR test bagi siapa pun yang akan masuk ke wilayah otoritas Taiwan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pusat Komando Epidemi Pusat (Central Epidemic Command Center/CECC) Taiwan akan memberlakukan larangan masuk bagi semua pekerja migran dari Indonesia mulai 4 Desember 2020.

Melansir Taiwan News, larangan masuk ini karena kasus virus corona di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, masih terus naik. {kompas}