Mulyanto: Jangan Sampai BPOM Disetir Untuk Terbitkan Izin Vaksin Sinovac

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta untuk bekerja profesional tanpa disetir atau diintervensi pihak manapun dalam melegalisir dan menerbitkan izin edar vaksin Covid-19 Sinovac dari China.

Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto juga meminta kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam rekomendasinya kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto agar melaporkan hal-hal dengan jujur dari kaidah ilmiah.

Menurutnya, vaksin yang digunakan harus terbukti efektivitas, imunogenitas, dan keamanannya. Hal itu dibuktikan dengan telah melewati uji klinis fase tiga yang sudah dipublikasikan.

“Sekarang ini semua mata menyorot ke BPOM. Jangan sampai sebagai badanpengawas yang independen dan objektif, BPOM dapat disetir pihak tertentu,” ujar Mulyanto kepada wartawan, Senin (14/12).

Dia meminta agar kredibilitas BPOM tidak rusak lantaran diintervensi pihak tertentu untuk menerbitkan izin vaksin Covid-19 tersebut.

“Ini tidak kita inginkan bersama. Kredibilitas BPOM akan dipertaruhkan. Kalau demikian akhirnya yang dirugikan uang negara dan rakyat juga,” tandasnya.

Untuk diketahui sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 dari China telah tiba di Indonesia. Vaksin dikemas dalam 33 paket dengan berat bruto 9.229 kilogram.

Vaksin tersebut diimpor dari Sinovac Life Science Corporate Ltd, China, dalam bentuk vero cell dengan nama penerima PT Bio Farma (Persero). {rmol}