Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, HNW: DPR Bikin UU Saja! Itu Domain MPR

Usulan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk mengkaji wacana Jabatan Presiden 3 Periode mendapat penolakan dari berbagai pihak. Presiden Jokowi sendiri sudah menolaknya tentang Jabatan Presiden 3 Periode tersebut.

Bahkan menurutnya sama saja dengan menjeremuskannya. “Ini juga sama saja dengan menampar muka saya,” kata Jokowi beberapa waktu lalu.

Mengenai jabatan presiden 3 periode mendapat tanggapan dari Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. Menurutnya, DPR tidak perlu ikut campur karena jabatan presiden domain MPR.

Dalam akun twitter nya Hidayat Nur Wahid pun mengungkapkan ketidak setujuan masa jabatan presiden 3 periode tersebut.

Bahkan menurut Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini, DPR RI fokus saja untuk menghadirkan Undang Undang yang benar dan berkualitas untuk rakyat Indonesia.

Menurutnya Soal masa jabatan presiden 3 periode, Jokowi pun sudah menolaknya. Jadi sudahlah jangan malah mengurusi dan mengutak atik jabat presiden karena itu merupakan domain MPR.

Tanggapan serupa juga datang dari Rizal Ramli. Dalam akun twitternya Rizal Ramli menolak tegas tentang usulan tersebut.

Hal ini diungkapkan lewat akun Twitter pribadinya @RamliRizal.
Ia menyebut jika usulan tersebut adalah dagelan.

Selaku Pakar Ekonomi, Rizal menyoroti kinerja Presiden Jokowi dalam dua periode ini bidang perekonomian yang merosot.

“ketimpangan sosial ekonomis luar biasa, penggangguran tinggi, kohesi nasional merosot. Lha kok nekad mau lagi ? Ngelindur ya ? Kasian rakyat,” cuitnya lagi.

Berdasarkan pengamatannya dalam dua periode pemerintahan Jokowi ini, Rizal menilai sudah sangat buruk sehingga tidak mungkin melanjutkan dalam periode ketiga.

Oleh karena itu, Rizal menegaskan bahwa usulan pengkajian jabatan Presiden 3 Periode seperti yang disuarakan Puan Maharani adalah usulan dagelan.

Rizal menyimpulkan, usulan wacana ini justru akan merugikan rakyat, sehingga Ia menghimbau agar tidak nekad merealisasikan wacana perpanjangan Jabatan ini. {pikiranrakyat}