News  

Ribuan Korban Banjir di 12 Desa Terlunta-lunta, Pemkab Jember Lumpuh Tanpa Anggaran

Bencana banjir di Kabupaten Jember saat ini berlangsung menyedihkan. Bagaimana tidak, ribuan warga terdampak banjir dan butuh bantuan, namun pemerintah setempat tidak bisa berbuat apa-apa karena tiadanya anggaran.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember menyebut, saat ini sudah mencapai jumlah 3.986 kepala keluarga (KK) terdampak banjir yang tersebar di 12 desa dalam 5 kecamatan.

Rinciannya, 1 desa di Kecamatan Bangsalsari, 2 desa di Kecamatan Tanggul, 3 desa di Kecamatan Gumukmas, 3 desa di kecamatan Puger, dan 3 desa di Kecamatan Tempurejo.

Disamping itu, salah seorang dalam kondisi difabel bernama Fangki (21), warga Dusun Jadukan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger kehilangan nyawa akibat banjir.

Sementara ini, ribuan rumah dan sejumlah fasilitas pendidikan serta pondok pesantren termasuk yang terendam air. Banyak warga harus mengungsi ke tempat yang lebih aman.

“Kali ini adalah banjir terbesar yang melanda Kabupaten Jember selama beberapa tahun terakhir,” tutur Heru Widagdo, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember, Jum’at 15 Januari 2021.

Penyebab banjir diperkirakan lantaran Sungai Bedadung yang merupakan sungai terbesar berikut sejumlah anak sungainya, tidak mampu menampung air hujan selama tiga hari terakhir. Sehingga, luapan air meluber hingga ke wilayah pemukiman warga.

Ketinggian air banjir bervariasi, antara 30 cm hingga 1 meter. Penanganan darurat bencana dilakukan dengan mengutamakan kelompok rentan seperti lanjut usia, perempuan, dan anak-anak. “Bagi warga terdampak, kami evakuasi di posko penyelamatan, seperti balai desa dan gedung sekolah,” terang Heru.

Ketua Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto yang turut terlibat dalam penanganan banjir mengatakan, kondisi korban terdampak sangat memprihatinkan. Sebab, tiada bantuan yang memadai dari Pemkab Jember.

“Warga yang mengungsi butuh dibantu pasokan makanan, selimut, dan obat-obatan. Tapi, yang dikirim tidak cukup. Misalnya tadi malam di tempurejo ada ratusan pengungsi, namun selimut yang dikirim cuma 12 biji. Itupun datangnya sudah tengah malam,” kesalnya.

Menurutnya, hal ini diakibatkan Pemkab Jember tidak punya anggaran. Stok logistik di gudang BPBD sudah sangat menipis.

Bahkan, David memastikan seluruh petugas baik ASN maupun honorer Pemkab Jember yang masih berjibaku memberi pertolongan terhadap warga, hingga kini bekerja tanpa gaji dan anggaran operasional sepeserpun.

“Beruntung di Jember ini masih banyak elemen masyarakat yang peduli. Relawan-relawan bergerak dengan sendirinya. Kalau tidak, entah bagaimana nasib para warga terdampak banjir?,” tutur legislator yang mengerahkan ratusan personil dari Baret NasDem membantu penanganan banjir.

Dari pantauan, warga terdampak banjir ditolong oleh petugas BPBD, TNI/Polri serta relawan dari berbagai kelompok melalui evakuasi dan pemberian bantuan logistik.

Tambahan bantuan diperkirakan malah akan datang dari BPBD Provinsi Jawa Timur. “Sedang dalam perjalanan untuk memberikan bantuan. Akan segera tiba dari BPBD Jawa Timur,” lanjut Heru menambahkan.

Mengenai ketiadaan anggaran di Pemkab Jember disebabkan konflik Bupati Jember, Faida dengan DPRD sehingga gagal membahas APBD sejak tahun 2020 hingga 2021.

Adapun jalan keluar melalui Raperbup APBD 2021 yang diajukan Bupati Faida ditolak oleh Pemprov Jawa Timur karena skema anggaran yang dibuat menyimpang dari ketentuan.

Dua kali pengajuan, Bupati Faida masih ngeyel mengalokasikan anggaran selain untuk kebutuhan wajib, mengikat, dan mendesak. Berdasarkan aturan yang berlaku, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyatakan tidak bisa memproses lebih lanjut Raperbup APBD Jember 2021.

Akibatnya, seluruh ASN dan honorer Pemkab Jember yang biasanya menerima gaji diawal bulan, sampai kini masih belum mendapatkan hak keuangan tersebut. Tagihan bulanan untuk listrik, air, BBM, rekening telepon, dan sebagainya juga belum terbayarkan.

Gubernur Khofifah sejatinya masih memberi kesempatan Bupati Faida untuk memperbaiki Raperbup APBD 2021, yakni dengan menghapus pos belanja yang dilarang.

Sayangnya, Bupati Faida bersama Plh Sekretaris Daerah, Achmad Imam Fauzi justru nekat mengundangkan sendiri anggaran daerah yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Hanya pemerintah pusat dan Pemprov Jatim yang bisa mengatasi seluruh kekacauan di Jember saat ini. Kita berharap seperti itu,” ujar Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief saat dimintai komentar mengenai pemeriksaan dugaan penyalahgunaan wewenang Bupati Faida oleh Tim Gabungan yang dibentuk Kemendagri, KASN, dan Pemprov Jatim. {nusadaily}