News  

Kasus Bansos Kemensos, KPK Didesak Usut Ikan Besar Di Balik Kader PDIP Ihsan Yunus

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PuSaKO) Universitas Andalas Feri Amsari mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan keterlibatan politikus PDIP Ihsan Yunus dan aktor di belakangnya terkait penyidikan kasus dugaan rasuah bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Menurut dia, posisi Ihsan tidak bisa dipisahkan dari PDIP sebagai partai politik yang menaunginya. Feri menilai, kasus ini menjadi tantangan untuk menguji independensi lembaga antirasuah.

“Yang jelas Ihsan tidak mungkin bergerak sendiri tanpa melibatkan kekuatan besar di belakangnya. KPK harus mampu menjangkau siapa saja yang terlibat. Kalau tidak, KPK hanya akan dituduh menyasar ikan kecil sementara ikan besar dibiarkan untuk terus korupsi,” kata Feri, Selasa (2/2).

Desakan itu dilontarkan Feri menindaklanjuti rekonstruksi tim penyidik KPK yang digelar Senin (1/2).

Dalam adegan rekonstruksi, diketahui Ihsan bertemu dengan tersangka kasus bansos Matheus Joko Santoso dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial, M. Syafi’i Nasution, di ruang kerja sang pejabat.

Selain itu, pada rekonstruksi juga diketahui ada penyerahan dua sepeda merek Brompton dan uang Rp1,5 miliar dari tersangka Harry Sidabuke kepada operator Ihsan, Agustri Yogasmara alias Yogas.

Sementara itu, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman meminta KPK menjadikan penanganan kasus dugaan korupsi bansos sebagai prioritas. Sebab, menurut dia, kasus tersebut berdimensi politik yang tidak menutup kemungkinan ada intervensi.

Ia menerangkan sejumlah upaya yang bisa ditempuh yakni dengan mengalokasi sumber daya seperti penambahan penyidik hingga anggaran yang harus menjadi perhatian pimpinan KPK.

“Kenapa itu perlu dijadikan prioritas? Karena kasus ini berdimensi politik sehingga sangat mungkin adanya tekanan, intervensi politik, karena PDIP adalah partai yang saat ini sedang berkuasa,” ujar Zaenur.

Selain itu, dalam kasus ini pun kader PDIP yang ditunjuk jadi Mensos–kini telah diberhentikan dari jabatan menteri–Juliari P Batubara pun telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

“Pengusutan kasus ini khususnya dugaan keterlibatan anggota DPR bahkan tidak hanya 1 orang, ada beberapa orang, itu akan menjadi tolok ukur publik untuk menilai independensi dan profesionalitas KPK. Apakah KPK mampu bertindak profesional atau dipengaruhi oleh kekuasaan,” imbuhnya.

“Kedua, secara detail dalam rekonstruksi ditampilkannya nama Ihsan Yunus padahal yang bersangkutan adalah seorang anggota DPR. Nah, ini publik juga menunggu langkah dari KPK,” lanjutnya.

Terpisah, Plt Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, menyatakan pihaknya akan mendalami setiap temuan atau informasi yang berkembang. Itu pun, kata Ali, termasuk pemberian dua sepeda Brompton dan uang Rp1,5 miliar kepada operator Ihsan Yunus.

“Tentu perlu dikonfirmasi lebih lanjut dengan saksi-saksi dan alat bukti. Di samping itu perlu pendalaman pula terkait maksud dari dugaan pemberian tersebut,” ujar Ali.

KPK sejauh ini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Selain Juliari, lembaga antirasuah juga menjerat pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta dua pihak dari unsur swasta yakni Ardian I M dan Harry Sidabuke.

Terkait dugaan keterlibatan ikan besar di balik keterlibatan Ihsan dalam perkara korupsi bansosCovid-19, Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno menyatakan sikap partai yang menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kepada KPK.

Oleh karena itu, ia meminta publik untuk bersabar menunggu lembaga antirasuah menyelesaikan pekerjaannya hingga tuntas.

“Sudah masuk ranah hukum, sehingga konstruksinya harus konstruksi hukum. Dalam konstruksi hukum, berbagai info dari proses penyelidikan dan penyidikan, dikonfirmasi satu dengan lainnya, berdasar asas konsistensi, korespondensi dan asas koherensi. Jadi, kita tunggu konstruksi tersebut dengan sabar dan tenang,” kata dia , Selasa (2/2)

Selain itu, CNNIndonesia.com mencoba menghubungi Ihsan, namun nomor ponsel yang bersangkutan tidak aktif hingga berita ini ditulis. {CNN}