Saleh Partaonan Daulay Nilai Cara Pemerintah Sosialisasi Program Vaksin Tak Efektif

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay juga turut mengomentari penerapan sanksi tak diberikannya bantuan sosial (bansos) bagi warga negara yang menolak vaksinasi. Menurut Saleh, sanksi bagi penolak pemberian vaksin dinilai kurang tepat.

Dalam rapat kerja antara Pemerintah dan DPR, katanya, juga sudah sepakat bahwa tidak ada pengenaan sanksi bagi warga yang menolak vaksin. Sanksi yang diberikan juga tidak efektif membuat masyarakat ikut serta dalam program vaksinasi.

“Jadi, menurut saya Perpres baru, Perpres 14 Tahun 2021, itu menurut saya, sangat kuranglah—kurang begitu efektif untuk memotivasi orang supaya ikut program vaksinasi,” kata Saleh saat dihubungi VIVA, Senin, 15 Februari 2021.

Jika memang Pemerintah ingin masyarakat ikut dalam program vaksinasi, dapat dilakukan dengan cara memberikan sosialisasi yang masif. Pemerintah diminta menggunakan cara yang persuasif atau pendekatan yang baik agar masyarakat mau divaksin.

“Masyarakat diajak secara baik-baik karena sebenarnya masyarakat kalau mengerti manfaatnya dan tujuannya pasti mereka mau. Itu buktinya orang-orang yang berpendidikan malah justru mau kok ramai-ramai untuk divaksin, bahkan justru pingin lebih duluan untuk divaksin, berarti itu karena mereka tahu manfaat dan tujuanya itu untuk apa,” katanya.

Pemberian sanksi apa pun bentuknya, baik melalui denda, penghentian bansos atau pidana sekalipun, tidak tepat. Sebab vaksin ini adalah hak masyarakat yang boleh saja dia tidak menerimanya.

“Ini (vaksin) hak bisa diterima, bisa enggak, tetapi agar pemerintahnya itu bisa cepat tercapai targetnya, memang perlu dilakukan upaya pendekatan persuasif,” ujarnya. {viva}