Mardani Ali Sera Nilai Cara Moeldoko Ambil Alih Demokrat Lewat KLB Sumut Lecehkan Hukum

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menilai pengambilalihan kekuasaan Partai Demokrat lewat Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara (Sumut) telah melecehkan hukum.

Tindakan inkostitusional itu mengangkangi Undang-Undang Partai Politik dan menyalahi AD dan ART dari suatu partai yang telah disahkan Kemenntrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Tentu pelecehan hukum. Karena Undang-Undang partai politik sudah mengatur,” ujar Mardani kepada Limapagi.com, Sabtu, 6 Maret 2021.

Menurut Mardani, terselenggaranya KLB di Sumut merupakan praktik buruk bagi demokrasi. Anggota Komisi II DPR tersebut mengatakan, membangun partai politik bukan perkara mudah perlu usaha dan kerja keras. Namun, KLB yang digelar oleh segelintir orang di Sumut telah membalikan keadaaan dengan cara sepele.

Dari hasil KLB tersebut akibatnya partai politik menjadi memiliki dua kepemimpinan. Dualisme kepemimpinan itu merupakan bentuk bobroknya instrumen demokrasi dalam negara hukum konstitusonal.

“Ini praktik buruk bagi demokrasi, karena membangun partai politik itu pekerjaan super berat tapi dengan mudahnya berpindah kepengurusan. Jadi ada dua kepengurusan,” ujar dia.

Seperti diketahui, sejumlah kader yang dipecat Partai Demokrat menggelar KLB di The Hill Hotel Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat 5 Maret 2021.

Kongres tersebut menghasilkan penetapan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Sumut. Moeldoko ditetapkan melalui proses singkat mengalahkan kandidat satu-satunya, mantan Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai KLB di Sumut sebagai gerakan yang tidak berdasarkan konstitusi Partai Demokrat. Ia juga menyebut, KLB itu tidak disahkan pemerintah melalui Kemekumham. Dengan kata lain KLB tersebut tidak sah.

Putra Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut juga meminta pemerintah turun gunung bertindak tegas terhadap Moeldoko yang dianggapnya telah memecah belah Partai Demokrat dengan adanya KLB di Sumut. {limapagi}