Bila Kader Terbukti Korupsi, Wasekjen Golkar Maman Abdurrahman: Partai Akan Tegas

kader
kader

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Maman Abdurrahman memberikan penegasan bahwa partainya akan menindak kader yang terlibat korupsi. Hal ini menyeruak pada (14/2/2018) setelah maraknya pemberitaan mengenai penangkapan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap beberapa kepala daerah yang notabene merupakan kader dari beberapa partai politik.

Walaupun Golkar akan tegas terhadap kadernya yang terlibat korupsi, namun politisi Partai Golkar ini, menggarisbawahi bahwa sebelum mengambil keputusan, partainya akan terlebih dahulu mencari akar permasalahan yang menimpa kader Golkar itu. Intinya, akan selalu menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Wasekjen Partai Golkar ini mengakui bahwa dirinya prihatin dan menyayangkan kejadian tersebut.  Maman mengatakan bahwa partainya akan memberikan tindakan tegas. “Partai Golkar akan menindak tegas kasus korupsi ini tanpa mengesampingkan proses hukum yang ada,” demikian kata Maman dalam penjelasannya.

Politisi asal Kalimantan Barat (Kalbar) ini juga mengatakan akan mendalami secara detil terkait kasus yang menimpa kepala daerah yang merupakan kader Golkar. Hanya saja Maman Abdurrahman tidak memerinci seperti apa bentuk tindakan tegas seperti apa yang akan dikenakan kepada kader golkar yang terlibat korupsi. Diketahui Bupati Imas Aryumningsih maju ke Pilkada Subang 2018 dengan partai pengusung Golkar dan PKB. Pasangan Imas-Sutarno telah ditetapkan KPU Subang sebagai salah satu peserta Pilkada 2018.

Saat menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, KPK juga menahan sebanyak delapan orang selain Bupati Subang Imas Aryumningsih. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedelapan orang tersebut saat ini sudah berada di Gedung KPK. OTT digelar kemarin malam dan bertepatan dengan kesibukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dalam menetapkan calon kepala daerah yang akan bertarung pada Juni mendatang.

“Tim mengamankan sejumlah uang,” ujar Febri Diansyah. Febri mengungkapkan bahwa uang tersebut berjumlah ratusan juta rupiah. Namun dirinya tidak memberi tahu awak media, jumlah pasti dari uang tersebut. “Ratusan juta sejauh ini. Diduga dari pembicaraan awal miliaran rupiah,” ujar Febri. Satgas KPK mengamankan sejumlah barang bukti dalam OTT itu termasuk sejumlah uang yang diduga untuk transaksi praktik korupsi. [ ]