News  

Rahasia Langit Jelang Putusan MK Terkait Pilkada Kabupaten Bandung

Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung akan diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK) hari Kamis, 18 Februari 2021. Sehari lebih cepat dari jadwal semula.

MK sebagai kekuasaan kehakiman tertinggi dibidang konstitusi akan memutuskan seadil-adilnya. Putusan MK berdasarkan fakta dan bukti-bukti yang timbul dalam persidangan. Bukan berdasarkan opini publik. Apalagi berdasarkan ‘desakan’ pihak yang bersengketa.

Prediksi penulis, hanya ada dua kemungkinan putusan MK. Yaitu, permohonan gugatan pasangan Kurnia Agustina dan Usman Sayogi dikabulkan atau ditolak.

Jika gugatan Kurnia Agustina dan Usman Sayogi dikabulkan, akan menjadi preseden baik. Pertama dalam sejarah demokrasi Indonesia. Visi dan misi pertama digugat dan dimenangkan oleh pasangan penggugat.

Sekaligus akan menepis tudingan terhadap Mahkamah Konstitusi sebagai Mahkamah Kalkulator. Hanya berkutat pada selisih suara. Apalagi selisih suara jauh diatas persyaratan pengajuan permohonan gugatan.

Kecil kemungkinan MK memutuskan pemungutan suara ulang (PSU), baik PSU terbatas maupun PSU seluruhnya. Gonjang-ganjing kondisi keuangan negara akan menjadi pertimbangan hakim MK.

PSU terbatas hanya diikuti dua paslon, yaitu paslon nomor urut 1 dan nomor urut 2. Sedangkan PSU seluruhnya diikuti semua paslon.

Andai petitum atau gugatan pasangan Kurnia Agustina dan Usman Sayogi dikabulkan berarti paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih yang bakal dilantik oleh Presiden melalui Gubernur Jawa Barat.

Sebaliknya, bila ditolak. MK memperkuat keputusan pleno KPU Kabupaten Bandung tanggal 15 Desember 2020. Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan yang akan dilantik. Dengan demikian visi dan misi BEDAS tidak terbukti melanggar konstitusi.

Begitulah roda kehidupan akan terus berputar. Terlepas apapun putusan MK. Apakah putusan MK akan membuat kita senang dan bahagia, atau pula membuat kita sedih. Semua itu kembalikan kepada Allah subhanahu wata’ala.

Bagi yang kalah teruslah melangkah menggapai impian hidup yang sempat tertunda. Kalah bukan pertanda Allah Ta’ala benci tapi pertanda Allah Ta’ala cinta. Ada rahasia terbaik dari Allah Ta’ala yang belum kita ketahui dibalik kekakalahan tersebut.

Bagi yang menang, perbanyaklah istigfar dan syukur. Jadikan kemenangan dan kekuasaan yang menolong peraihnya untuk menggapai ridho dan surganya Allah Ta’ala.

Kalah tidak membuat kita tumbang dan hina. Menang tidak membuat kita terbang dan jumawa.

“…Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. al-Baqarah: 216)

Bandung, 2 Sya’ban 1442/16 Maret 2021
Tarmidzi Yusuf, Pegiat Dakwah dan Sosial