90 Persen Dari 34 Calon Kepala Daerah Bakal Jadi Tersangka KPK

KPK

Pernyataan mengejutka dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menyebut dari 34 calon kepala daerah, 90 persen diantaranya dipastikan jadi tersangka.

Demikian diungkap Agus usai menggelar pertemuan dengan PPATK di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut, kata Agus, PPATK menyampaikan ada 368 laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan calon kepala daerah.

Karena itu, laporan PPATK tersebut akan menjadi bahan sebagai tindaklanjut KPK “Dari ke 34 calon kepala daerah itu, 90 persennya dipastikan bakal jadi tersangka. Jadi bukan 90 persen untuk peserta, tapi beberapa kepala daerah itu,” katanya dilansir dari RMOL.

Akan tetapi, lanjutnya, KPK masih membutuhkan waktu untuk melakukan penyelidikan sebelum naik ke tingkap penyelidikan. “Kalau kami naikkan penyidikan itu dasarnya pasti kuat, salah satunya informasi dari PPATK,” terang Agus.

Sayangnya, Agus enggan membeberkan identitas calon kada dimaksud. Akan tetapi, sebelumnya, Agus mengindikasikan bahwa sebagaian besar calon kada dimaksud itu berada di Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.

Selain calon kada, lanjut Agus, bidikan juga diarahkan kepada calon petahana yang sudah berhenti dari jabatan lama dan mencalonkan kembali ke jabatan yang lebih tinggi. “Ada petahana, ada sudah berhenti dari jabatannya tapi maju untuk pilkada pada tingkatan yang lebih tinggi,” beber Agus.

Untuk diketahui, sebelumnya KPK sudah menggelandang enam kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) sejak dua bulan pertama tahun 2018 ini. Pejabat pertama yang ditangkap adalah Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif yang diduga menerima suap Rp1 miliar.

Suap tersebut berkaitan dengan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Damanhuri Barabai, Kalimantan Selatan. Kemudian, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang ditangkap setelah terlibat kasus dugaan suap perizinan dan pengurusan jabatan di wilayah pemerintahannya.

Beberapa minggu kemudian, KPK menangkap Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae. Nyono dan Marianus diduga melakukan korupsi untuk maju di Pilkada 2018 karena ongkos untuk maju menjadi pejabat daerah lagi cukup mahal. Selanjutnya, giliran Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih yang ditangkap tangan KPK di rumah dinasnya.

Politikus Golkar tersebut diduga menerima suap terkait pengurusan perizinan di wilayahnya. Imas sudah terdaftar di KPUD sebagai calon Bupati petahana yang akan maju di Pilbup Subang didampingi oleh Sutarno sebagai wakilnya. Pasangan tersebut sudah mendapatkan nomor urut dua dan diusung koalisi Partai Golkar dan PKB.

Lalu, Bupati Lampung Tengah, Mustafa terjaring OTT karena diduga terlibat kasus dugaan suap pemulusan persetujuan pinjaman daerah APBD Lampung Tengah tahun anggaran 2018.

Calon Gubernur Lampung ini diduga menyuap pimpinan DPRD Lampung Tengah untuk mendapatkan persetujuan agar mendapatkan pinjaman dari PT SMI sebesar Rp300 miliar. Uang itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur di Lampung Tengah.

Terakhir, Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra, dan calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun, yang merupakan bapak dari Adriatma Dwi Putra. Keduanya ditangkap tangan karena diduga terjerat kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemprov Kendari.

Ayah anak ini diduga ini berkomplot melakukan tin­dak pidana korupsi untuk modal kampanye Asrun yang akan maju di Pilkada serentak 2018.