News  

Menperin Janjikan Tax Holiday Segera Terbit

Tax Holiday

Pemerintah akan segera melaksanakan kebijakan pemberian insentif pajak bagi para investor di Indonesia. Insentif ini akan diberikan dalam bentuk tax holiday dan tax allowance.

“Kami sudah rapat dengan Pak Presiden dan Menkeu. Aturan soal tax holiday itu akan segera diterbitkan fasilitas diberikan kepada investasi di atas Rp 1 triliun,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto seperti ditulis pada Selasa (13/3/2018).

Airlangga Hartarto juga menyebutkan mekanisme dan regulasi tax holiday juga tax allowance akan segera dikeluarkan. Walaupun akan segera di keluarkan, namun regulasi kebijakan tax allowance nantinya akan lebih lama daripada tax holiday.

“Tax allowance membutuhkan PP sementara tax holiday ini cukup dengan SK Menteri Keuangan,” katanya.

Kebijakan ini diberikan dengan pertimbangan suapaya pengusaha nantinya bisa mendapatkan kepastian. Terutama kepada pengusaha yang memiliki industri hulu.

“Saat pengusaha melakukan aplikasi dia bisa liat industrinya masuk dalam kategori industri hulu dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)-nya jelas dan statusnya pioner dia dapat tax holiday,” katanya.

Airlangga Hartarto ini mengatakan bahwa kebijakan ini diberikan kepada investasi baru dan pasti akan menambah pendapatan negara. Namun tidak hanya itu saja, kebijakan ini akan memiliki dampak yang berlipat-lipat atau berganda.

“Tax holiday untuk industri hulu sekarang pengembangan lanjutan dari Cakra Asri, Lotte Capitol, investasi petrokimia ini yang besar keliatan ada pengembangan baja di Kalsel dan di Morowali,” katanya.

Kebijakan ini akan dilaksanakan setelah aturan dari Menteri Keuangan sudah keluar. Namun ia tidak mengetahui pasti kapan aturan dan regulasi itu akan dikeluarkan. “Harapannya tidak terlalu lama ya,” katanya.

Sementara itu Thomas Lembong, Kepala BKPM mengatakan kebijakan pemberian insentif ini akan segera dikeluarkan. Hal ini mengacu pada perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya kebijakan ini segera dijalankan. “Tunggu dulu masih sebulan sebelum menteri keuangan dan Perpres seperti pak presien bilang jangan terlalu lama,” katanya.