Setnov Sebut Puan dan Pramono Terima Uang e-KTP

Setnov Uang e-KTP

Terdakwa korupsi e-KTP, Setya Novanto mengatakan, uang e-KTP juga mengalir ke politisi PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung. Keduanya disebut menerima masing-masing USD 500 ribu.

Menurut Novanto, uang itu diberikan oleh orang kepercayaannya, Made Oka Masagung. Hal itu diketahui Setnov dari Made dan Andi Agustinus alias Andi Narogong yang menceritakan itu ketika berkunjung ke kediamannya.

Dalam sidang, Ketua majelis hakim Yanto mengklarifikasi lagi omongan Novanto. “Untuk siapa? Ulangi,” kata Yanto. “Bu Puan Maharani waktu itu Ketua Fraksi PDIP dan Pramono adalah 500 ribu,” jawab Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Majelis hakim kemudian menegaskan soal pemberian dimaksud. Novanto menjawab, bahwa yang menyebut memberikan uang kepada Pramono dan Puan adalah Oka. “Itu keterangan beliau, keterangan Pak Oka,” ujar Novanto.

 

Selama ini, Novanto mengira Oka hanya berinvestasi dengan pemberian uang tersebut. Sebab, selama yang ia ketahui Oka memang kerap berinvestasi untuk bisnis obat-obatan.

Seperti diketahui, dalam perkara ini Novanto didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa proyek e-KTP. Novanto juga didakwa menerima uang e-KTP USD 7,3 juta melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan orang kepercayaannya, Made Oka Masagung.