Jokowi Persilakan KPK Periksa Puan dan Pramono

Jokowi KPK Presiden

Dua menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi), disebut menerima uang korupsi e-KTP. Hal ini diungkap oleh terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto pada persidangan. Lalu, bagaimana tanggapan Jokowi?

“Negara kita ini negara hukum. Ya. Negara kita ini negara hukum. Jadi kalau ada bukti hukum, ada fakta-fakta hukum, ya diproses saja,” kata Jokowi di kantor Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2018).

Jika memang terlibat, menurut Jokowi, kedua menteri tersebut harus berani bertanggung jawab. “Dan semua memang harus berani bertanggung jawab,” tambah petugas partai berlambang banteng moncong putih ini.

Namun, ia mengingatkan, tindakan hukum boleh dilakukan dengan syarat terdapat bukti dan saksi yang kuat. “Dengan catatan tadi, ada fakta-fakta hukum, ada bukti-bukti yang kuat,” ujar Jokowi.

 

Diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto menyebut Pramono Anung menerima aliran dana e-KTP sebesar USD 500 ribu. Puan Maharani juga disebut menerima aliran dana dengan jumlah yang sama.

“Ke Pramono Anung dan Puan Maharani USD 500 ribu,” ujar Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018). Di lain pihak, Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah pernyataan Novanto itu.

“Saya siap dikonfrontasi dengan Novanto, dengan siapapun di manapun. Kalau Novanto ingin mendapat status justice collaborator untuk meringankan hukuman, seharusnya Novanto tidak asal catut nama-nama,” tegasnya.