News  

Sesumbar Tak Percaya COVID-19, dr Lois Owiens Ditangkap Polda Metro Jaya

Polri menyatakan Polda Metro Jaya menangkap Dokter (dr) Lois Owien. Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap dr Lois kemarin.

“Iya ditangkap, kemarin yang bersangkutan ditangkap oleh Unit Siber Krimsus PMJ jam 4 sore,” ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (12/7/2021).

Polri membenarkan bahwa Dokter (dr) Lois Owien ditangkap diduga terkait dengan pernyataannya soal ketidakpercayaan terhadap COVID-19 atau virus Corona.

“Ya kemarin Minggu diamankan Polda Metro,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (12/7/2021).

Kemudian, kata Argo, nantinya proses hukum terhadap dr Lois bakal dilimpahkan ke Mabes Polri. Dengan kata lain, penyidikannya akan dilakukan di Bareskrim Polri.

“Kemudian hari ini dilimpahkan ke Mabes Polri,” tegas Argo.

dr Tirta Hudhi mengungkapkan dr Lois diamankan di Polda Metro Jaya. Dokter Tirta menjelaskan, dia menjadi saksi di kasus yang menyangkut dr Lois ini.

“Bukan laporan, saya jadi saksi. Yang bersangkutan akan ada rilis dari Polda Metro Jaya, yang bersangkutan sudah di Polda Metro Jaya,” kata dr Tirta saat dihubungi, Senin (12/7/2021).

Saat ditanya apakah dr Lois diamankan, dr Tirta membenarkan. “Iya dan laporannya bukan ITE. Jadi saya sama IDI statusnya saksi ahli,” katanya.

Lebih lanjut, dr Tirta mengatakan dr Lois dilaporkan berkaitan pelanggaran UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

“Setahu saya sih ketika wawancara saksi ya setahu saya kalau nggak salah menyebarkan informasi yang bisa menghambat penanganan wabah. Jadi kalau nggak salah kena UU wabah yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia,” katanya.

Sekadar diketahui, dr Lois membuat heboh masyarakat soal pernyataannya terkait dengan ketidakpercayaannya terhadap virus Corona.

Lois juga melontarkan pernyataan bahwa korban yang meninggal dunia bukan karena virus Corona. Melainkan terjadinya interaksi obat-obatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menilai pernyataan dr. Lois Owien yang tidak percaya COVID-19 terindikasi hoaks atau berita bohong. Menurutnya, pernyataan tersebut sangat melukai hati para nakes yang justru sedang berjuang untuk menanggulangi COVID-19.

Pernyataan dr. Lois Owien yang mengaku tidak percaya adanya virus COVID-19 saat menjadi bintang tamu pada acara talk show yang dipandu Hotman Paris pada (9/7) lalu, menjadi viral dan menggemparkan masyarakat.