Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta semua pimpinan kementerian dan lembaga pemerintah untuk punya sense of crisis atau kepekaan pada situasi krisis di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini.
Jokowi menekankan pula soal kementerian yang boleh berpergian ke luar negeri adalah Menteri Luar Negeri. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo dalam konferensi persnya, Jumat (16/7/2021).
“Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian, lembaga, para pemimpin itu harus ada.”
“Maka, seluruh menteri, kepala lembaga dilarang pergi ke luar negeri. Yang boleh pergi ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya. ”
“Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden,” tegas Pramono, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Tak hanya itu, Presiden juga meminta para menteri dan kepala lembaga pemerintah untuk proaktif membuat dan memfasilitasi isolasi mandiri (isoman) bagi pegawainya, yang terpapar Covid-19.
Setidaknya setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bisa memfasilitasi 300-500 pasien. Nantinya pemerintah pusat akan membantu memasoki obat-obatan bagi pegawai yang isoman tersebut.
“Untuk itu, dibuat secara baik, dipersiapkan. Kemudian, nanti pemerintah juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada isoman yang akan bergabung itu,” ucap Pramono.
Pada kesempatan itu, Pramono juga mengumumkan pembatalan vaksinasi Covid-19 berbayar untuk Individu.
“Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma.”
“Semuanya dibatalkan dan dicabut,” kata Pramono.
Sehingga, seluruh vaksinasi nantinya akan tetap memakai mekanisme seperti yang sudah berjalan saat ini, yakni gratis bagi seluruh masyarakat.
“Semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya,” ujar Pramono.
Sedangkan, terkait Vaksinasi Gotong Royong, mekanismenya tetap dilakukan melalui perusahaan, di mana perusahaan yang akan menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya.
“Dengan demikian mekanisme untuk seluruh vaksin, baik itu yang gotong royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah,” ucapnya.
PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli 2021, Menko PMK Sampaikan Dua Poin Penting
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat disebut akan diperpanjang hingga akhir Juli 2021. Sebelumnya penerapan PPKM Darurat untuk Jawa dan Bali ini diberlakukan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Kabar perpanjangan PPKM Darurat disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia (RI) Muhadjir Effendy.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebutnya telah memutuskan soal perpanjangan kebijakan tersebut.
“Sudah diputuskan Bapak Presiden, PKKM Darurat dilanjutkan atau diperpanjang hingga akhir Juli 2021,” ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (16/7/2021).
Menurutnya, Presiden juga menyampaikan perpanjangan ini memang banyak risikonya. Muhadjir menyampaikan dua poin penting dalam perpanjangan PPKM Darurat.
Termasuk bagaimana supaya seimbang antara meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar-standar PPKM Darurat. Juga terkait bantuan sosial.
“Dan bantuan sosial ini juga tidak mungkin ditanggung oleh pemerintah, oleh negara sendiri, namun juga perlu gotong royong masyarakat,” lanjutnya.
“Termasuk masyarakat UGM untuk menyelenggarakan program membantu bagi mereka yang kurang beruntung, bagi mereka yang terdampak kebijakan PPKM Darurat ini.”
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk saling membantu, saling bergandengan tangan mengulurkan tangan. Termasuk sedekah masker bagi masyarakat.
“Karena bagaimanapun bagi masyarakat di bawah masker itu barang yang mahal, tidak mungkin kita semuanya meminta meminta kesadaran melulu tanpa adanya peran kita untuk membantu mereka,” pungkasnya. {tribun}