Sekjen PAN Apresiasi Diskon Tarif Listrik Untuk Masyarakat Ekonomi Lemah

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang stimulus diskon tarif tenaga listrik hingga Desember 2021. Stimulus tersebut berupa pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50 persen dan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen.

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno, menyambut positif keputusan pemerintah tersebut.

“Dilanjutkannya pemberian diskon tarif listrik kepada masyarakat berpenghasilan rendah, yakni pelanggan listrik 450 dan 900 VA sangat bermanfaat di saat kondisi perekonomian masih belum pulih dan sebagian besar masyarakat dituntut untuk berkegiatan dari rumah, khususnya dalam masa PPKM Darurat,” kata Eddy, Kamis (22/7/2021).

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini mengaku telah meminta perpanjangan stimulus diskon tarif listrik sejak awal tahun 2021 kepada pemerintah.

“Kami secara konsisten sejak awal tahun 2021 menyerukan agar program diskon listrik ini tetap dilanjutkan, karena fenomena WFH (work from home) masih berlanjut, mengingat angka penyebaran Covid 19 masih tinggi, apalagi pasca Idul Fitri tahun ini,” jelasnya.

Eddy mengingatkan, masalah pendataan warga yang berhak menerima diskon tarif listrik harus ditingkatkan keakurasiannya, agar program ini tepat sasaran.

“Basis data yang akurat diperlukan agar program ini tidak ditumpangi ‘penumpang gelap’ atau kalangan masyarakat yang mampu dan tidak berhak atas diskon tersebut,” ucapnya.

Eddy juga berharap, agar PT PLN (Persero) dapat melanjutkan program ini tanpa halangan yang berarti.

“Kami optimis PLN mampu menjalankan program subsidi ini secara baik, sebagaimana dilakukan selama 1 tahun belakangan ini dan kami tentu akan melakukan pengawasan yang intensif untuk memastikan agar masyarakat yang berhak menerima diskon tarif listrik, telah mendapatkan haknya,” tandasnya. {tribun}