News  

Polda Riau Telusuri Peredaran Permen Narkoba di Meranti

Polda Riau Permen Narkoba

Kepolisian Daerah Riau menegaskan akan menelusuri dugaan peredaran permen narkoba di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kasus ini terungkap dari seorang balita yang positif narkoba setelah diduga mengkonsumsi jajanan itu.

Diketahui, seorang bocah berusia empat tahun di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti dinyatakan positif narkoba setelah rumah sakit setempat memeriksa urine anak perempuan tersebut.

“Kita lakukan penyelidikan, dari mana barangnya,” ujar Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Nandang di Pekanbaru, Senin (2/4/2018).

Tidak hanya balita itu, sang ibu berinisial RN juga dipastikan positif narkoba setelah secara bersamaan melakukan pemerikaan urin di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat akhir pekan kemarin.

 

Informasi sementara, keduanya memeriksa urine setelah sang ibu RN curiga dengan ulah anak perempuannya karena terus berbicara dan tidak bisa tidur pada Jumat malam (30/3).

Inspektur Jenderal Nandang mengakui bahwa pihaknya sangat mengantisipasi peredaran narkoba, yang ia sebut saat ini telah bertranformasi ke berbagai jenis. Salah satunya melalui permen yang diduga mengandung narkoba.

“Karena memang jaringan narkoba melakukan beragam upaya. Mereka melakukan penjualan dengan tipu daya termasuk melalui permen,” ujarnya.

“Tujuannya, tidak lain adalah menyasar generasi muda yang menurut Kapolda hal itu merupakan salah satu cara untuk melemahkan bangsa Indonesia,” imbuhnya.