News  

Formappi: Ketua MPR Paling Ngotot Amandemen UUD 1945, Padahal Fraksi Golkar Menolak

Fraksi-fraksi di parlemen terbelah sikapnya soal amandemen UUD 1945. Namun, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyebut rencana amandemen UUD ini paling ngotot diperjuangkan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Hal itu disampaikan Lucius saat menjadi pembicara dalam diskusi virtual bertajuk ‘Siapa Butuh Amandemen?’

“Sudah jelas bahwa yang sampai sekarang itu paling ngotot memperjuangkan amandemen ini kelihatannya memang ketua MPR (Bamsoet),” ujar Lucius, Minggu (22/8).

Namun, Lucius menyindir sikap Bamsoet itu cenderung bertolak belakang dengan sikap partainya yaitu Fraksi Partai Golkar di MPR yang cenderung menolak amandemen. Penolakan juga disampaikan PKS dan Demokrat.

“Tetapi juga menjadi aneh ketika kemudian perjuangan dari Ketua MPR ini belakangan justru tidak selaras dari sikap Partai Golkar yang menjadi partai asal Ketua MPR,” urai Lucius.

“Dan muncul pertanyaan sebenarnya perjuangan Bamsoet Ketua MPR ini untuk kepentingan siapa?” Lucius

“Atau atas nama siapa? Apakah atas nama pribadinya atau atas nama dirinya sebagai Ketua MPR atau atas nama Golkar?” sambung pemerhati parlemen asal NTT ini.

Lebih lanjut, Lucius berpendapat, sikap fraksi-fraksi yang saat ini menyatakan menolak amandemen UUD 45 tak bisa dipegang akan konsisten dalam hari-hari ke depan.

“Saya kira fraksi-fraksi yang menyatakan sikapnya menolak rencana amandemen ini itupun sulit kita pegang saat ini fakta bahwa sejak awal rencana amandemen ini sikap fraksi-fraksi berubah sehingga membuat kita sulit percaya dengan mudah sikap yang ditunjukkan oleh fraksi fraksi,” tandas Lucius.

Bamsoet Sebut Rekomendasi MPR Lalu

Bamsoet, dalam keterangan tertulis menyebut amandemen yang disepakati untuk menghidupkan GBHN yang kini bernama Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), adalah rekomendasi MPR periode 2009-2014 dan MPR RI periode 2014-2019.

“MPR RI periode saat ini hanya melaksanakan rekomendasi dari MPR RI periode sebelumnya,” tutur Bamsoet, Jumat (20/8).

“Perlunya kehadiran PPHN ini juga telah mendapat dukungan dari Forum Rektor Indonesia, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Pusat Muhammadiyah, hingga Majelis Tinggi Agama Konghucu (MATAKIN), serta sejumlah kampus di Indonesia,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Fraksi Golkar MPR Idris Laena mengatakan Partai Golkar akan mengambil sikap hati-hati dalam membuka ‘keran’ Amandemen UUD 45.

Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, menilai hingga saat ini tak ada kebutuhan mendesak sehingga harus dilakukan amandemen. “Tidak ada kebutuhan yang mendesak sehingga kita harus melakukan amandemen UUD 1945,” kata Ace, Jumat (20/8).

Daripada membahas soal amandemen UUD 1945 yang tak ada urgensinya, dia menilai lebih baik menyelesaikan persoalan terjadi saat ini. Salah satunya pada penanganan pandemi COVID-19.

“Lebih baik kita bekerja dengan sungguh-sungguh menuntaskan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa saat ini,” ujarnya. {kumparan}